Penampakan Proyek Aula di Perumahan Makassar Halangi Akses Jalan Warga

Penampakan Proyek Aula di Perumahan Makassar Halangi Akses Jalan Warga

Rania Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 10:40 WIB
Proyek pembangunan aula yang menghalangi akses warga di Jalan Rappocini Makassar.
Foto: Proyek pembangunan aula yang menghalangi akses warga di Jalan Rappocini Makassar. (Rania/detikSulsel)
Makassar -

Proyek pembangunan aula di sebuah perumahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghalangi akses jalan warga. Masyarakat setempat pun melancarkan aksi protes lantaran proyek itu dituding dibangun di atas fasilitas umum.

Pantauan detikSulsel di Lorong 3G, RT 1/RW 1, Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kamis (7/12/2023), pondasi proyek aula itu sudah setengah jadi. Tampak sejumlah pekerja menyusun batu bata dan mencampur semen.

Di dekat proyek itu, terpasang papan yang menginformasikan proyek itu. Di papan tersebut tertulis jika proyek itu difungsikan sebagai balai pertemuan warga dengan ukuran 4x4 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek pembangunan aula yang menghalangi akses warga di Jalan Rappocini Makassar.Foto: Proyek pembangunan aula yang menghalangi akses warga di Jalan Rappocini Makassar. (Rania/detikSulsel)

Kedua sisi bangunan itu pun menghalangi akses jalan warga. Akibatnya warga harus memutar lewat lorong lain yang jalanannya tidak mulus.

"Keberatannya warga karena pembangunan, bukan penutupan. Pembangunan yang dilakukan oleh Pihak developer di atas jalan akses RT/RW Kelurahan Rappocini ini," kata warga setempat, Muh Ahyar saat ditemui di lokasi, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

Ahyar mengaku sejumlah warga sudah menyampaikan protes ke developer atau pengembang perumahan. Namun developer kata dia, merasa berhak membangun proyek aula itu atas dasar punya legalitas sertifikat.

"Warga di sini sudah membangun komunikasi dengan pihak developer. Dan salah satu alasannya pihak developer, kenapa dia membangun di sini, karena katanya sudah bersertifikat," terangnya.

Namun sertifikat yang dimaksud tidak kunjung diperlihatkan bukti fisiknya. Hal itulah yang membuat sejumlah warga curiga.

"Kalau kita tanyakan warga sebenarnya, yang kalau secara langsung belum pernah diperlihatkan (sertifikat lahannya). Jadi belum ada warga yang secara langsung diperlihatkan," lanjut Ahyar.

Persoalan inipun dilaporkan sejumlah warga ke DPRD Makassar hingga dilakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (6/12). Namun warga yang mengadu disebut tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan lebih jauh.

"Kalau pun kemarin itu ada rapat dengar pendapat itu di DPR, sebenarnya yang menyurat atau yang meminta itu adalah warga. Namun di RDP itu tidak dilibatkan atau tidak diberikan bicara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi A DPRD Makassar Anwar Farouq mengaku heran dengan perkara ini. Pasalnya aksi protes hanya dilakukan segelintir warga, sementara masyarakat lainnya setuju akan proyek itu.

"Ini yang aneh karena masyarakat yang dimaksud, ini yang aneh karena masyarakat yang dimaksud itu adalah masyarakat yang bekerja di perumahan," ucap Farouq.

Namun dia mengaku jika ada bukti persetujuan pembangunan proyek itu. Hal ini setelah dirinya meninjau langsung kondisi lapangan.

"Saya mendapatkan adalah memang ada bukti persetujuan dari warga. Tapi warga ini yang bertanda tangan di antaranya adalah RT, RW setempat, serta Babinsa dan Kamtibmas yang setuju," pungkasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads