Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT. HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/12).
Diwakili Edy, Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini. Seperti diketahui, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalimantan Tengah yang prospeknya menjanjikan karena merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Untuk itu, ia berharap industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Salah satunya melalui dengan melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat bisa melalui pola kredit, pola bagi hasil, serta bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya," ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Edy pun berharap kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT. HMBP) dapat menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat berjalan lancar.
Ia mengungkapkan hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. HMBP seluas ± 443 hektare yang merupakan lokasi APL (Areal Penggunaan Lain) disisihkan sebesar Rp 650.000,-/hektare. Dengan demikian, total dengan jumlah Rp 287.950.000, dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.
Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov Kalteng didukung oleh Pj. Bupati Seruyan, mengusulkan tambahan tiga bulan sebelum penandatangan agar diberikan SHU, namun tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan. Pemprov Kalteng juga mengusulkan tambahan dua bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.
"Hal baik ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya," jelas Edy.
Lebih lanjut, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan luasan kebun sebesar 732 hektare, yang saat ini masih pada proses pengusulan izin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit, dapat diberikan plasma sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan.
Pada peraturan tersebut, disebutkan setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektare lebih, wajib membangun Plasma sebesar 20% dari Inti.
"Peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, juga diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat sekitar kebun," sebutnya.
"Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Edy juga menambahkan, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi di Kalimantan Tengah siap memfasilitasi agar aspirasi masyarakat agar dapat tersampaikan dan mencari jalan keluar terbaik.
"Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT. HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi," jelasnya.
"Sehingga korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat sekitar kebun, serta terbina rasa kekeluargaan dan kerjasama yang baik," tutup Edy.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan ini, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herson B. Aden, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Direktur PT Hamparan Masawit Bangun Persada Roby Zulkarnaen, Plt. Kadis Perkebunan Rizky Ramadhana Badjuri, Kepala Biro lingkup Setda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan terkait, Camat Seruyan Raya, Kepala Desa Bangkal, serta Pengurus Koperasi Maju Bersama Bangkal.
(ega/ega)