Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan 45 titik lokasi yang diizinkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Ketetapan ini dikeluarkan berdasarkan atas ketentuan Pasal 34 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023.
"Ya ini sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Komisioner KPU Luwu Timur Indrawanto Paningaran kepada detikSulsel, Jumat (1/12/2023).
Dalam keputusan KPU Luwu Timur Nomor 350 Tahun 2023 mengatur tentang lokasi penyelenggaraan Kampanye Rapat Umum dan lokasi pemasangan APK di tempat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam surat tersebut selain lokasi penyelenggaraan Kampanye Rapat Umum dan titik lokasi pemasangan APK, tercantum juga titik lokasi yang dilarang untuk memasang APK," ungkapnya.
Indra menjelaskan bahwa untuk pemasangan APK dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Sementara untuk Kampanye Rapat Umum baru dimulai pada 21 Januari 2024 mendatang.
"Jadwalnya untuk pemasangan APK 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dan untuk Kampanye Rapat Umum nanti dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024," jelasnya
Berikut titik lokasi Kampanye Rapat Umum, Lokasi pemasangan APK)dan Lokasi yang tidak diperbolehkan untuk memasang APK:
Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Timur
- Kecamatan Burau : Desa Burau (Lapangan depan Kantor Camat)
- Kecamatan Wotu : Desa Cendana Hijau (Lapangan Cendana Hijau)
- Kecamatan Mangkutana : Desa Wonorejo (Lapangan Wonorejo)
- Kecamatan Tomoni : Desa Mulyasari (Lapangan Mulyasari)
- Kecamatan Tomoni Timur : Desa Kertoharjo (Lapangan depan Kantor Camat)
- Kecamatan Kalaena : Desa Kalaena Kiri (Lapangan depan Kantor Camat)
- Kecamatan Angkona : Desa Balirejo (Lapangan Balirejo)
- Kecamatan Malili : Puncak Indah (Lapangan Merdeka Puncak Indah)
- Kecamatan Wasuponda : Desa Ledu-ledu (Lapangan depan Kantor Camat)
- Kecamatan Towuti : Desa Pekaloa (Lapangan Pekaloa)
- Kecamatan Nuha : Desa Sorowako (Lapangan Iniaku)
Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Timur
1. Kecamatan Burau
- Desa Lewonu : Lapangan Sepak Bola Lewonu
- Desa Jalajja : Lapangan Sepak Bola Jalajja
- Desa Mabonta : Lapangan Sepak Bola Pantai Lemo
- Desa Burau : Lapangan Sepak Bola A. Bintang
2. Kecamatan Wotu
- Desa Tarengge : Lapangan Sepak Bola Tarengge
- Desa Maramba : Lapangan Sepak Bola Maramba
- Desa Lera : Lapangan Sepak Bola Bandoa
- Desa Cendana Hijau : Lapangan Sepak Bola Pepuro
- Desa Pepuro Barat : Lapangan Sepak Bola Pepuro Barat
3. Kecamatan Mangkutana
- Desa Maleku : Lapangan Sepak Bola Desa Maleku
- Desa Balai Kembang : Lapangan Desa Balai Kembang
- Desa Manggala : Lapangan Desa Manggala
- Desa Teromu : Lapangan Desa Teromu
- Desa Panca Karsa : Lapangan Sepak Bola Panca Karsa
4. Kecamatan Tomoni
- Desa Mandiri : Lapangan Sepak Bola Kecamatan Tomoni
- Desa Kalpataru : Lapangan Sepak Bola Kalpataru
5. Kecamatan Tomoni Timur
- Desa Cendana Hitam : Lapangan Sepak Bola Cendana Hitam
- Desa Alam Buana : Lapangan Alam Buana
- Desa Purwosari : Lapangan Desa Purwosari
6. Kecamatan Kalaena
- Desa Sumber Agung : Lapangan Sumber Agung
- Desa Pertasi Kencana : Lapangan Sepak Bola Pertasi Kencana
- Desa Argomulyo : Lapangan Argomulyo
7. Kecamatan Angkona
- Desa Taripa : Lapangan Sepak Bola Taripa
- Desa Tampinna : Lapangan Tampinna
- Desa Mantadulu : Lapangan Sepak Bola Mantadulu
- Desa Solo : Lapangan Sepak Bola Solo
- Desa Tawakua : Lapangan Sepak Bola Tawakua
- Desa Lamaeto : Lapangan Sepak Bola Lamaeto
- Desa Wanasari : Lapangan Sepak Bola Wanasari
8. Kecamatan Malili
- Desa Lakawali : Lapangan Sepak Bola Lakawali
- Desa Manurung : Lapangan Desa Manurung
- Desa Harapan : Lapangan Sepak Bola Lampia
- Desa Balantang : Lapangan Sepak Bola Balantang
9. Kecamatan Wasuponda
- Desa Wasuponda : - Lapangan Merah Depan SMP 1 Wasuponda
- Area kosong samping Kantor PLN Wasuponda
- Desa Tabarano : Pendakian Jalan Poros Wasuponda - Sorowako
- Desa Kawata : Lapangan Desa Kawata
10. Kecamatan Towuti
- Desa Asuli : Pertigaan Enggano Camp
- Desa Langkea Raya : Lapangan Sirio-rio
- Desa Wawondula : Depan Puskesmas Wawondula
- Desa Tole : Lapangan Tole
- Desa Bantilang : Lapangan Bantilang
11. Kecamatan Nuha
- Desa Nikel : Lapangan Benteng
- Desa Sorowako : - Lapangan Camp Security
- Lapangan Old Camp
Lokasi yang tidak diperbolehkan memasang APK Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Timur
- Kantor Pemerintah
- Gedung Pemerintah
- Lokasi dan/atau areal yang diperuntukkan sebagai Sarana Keagamaan
- Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan Desa dan Posyandu
- Lembaga Pendidikan Negeri dan Swasta (Gedung dan Halaman Sekolah)
- Pasar milik Pemerintah dan Desa
- Halte, Terminal Angkutan Darat dan Udara, Sungai, Danau dan Pengairan Aset Pemerintah
- Tugu Kabupaten, Kecamatan dan Desa
- Area Gerbang Ibukota Kabupaten atau Kecamatan dan Desa
- Tiang Listrik, Tiang Telkom dan Tower
- Pohon Pelindung
- Bahu Jalan
- Jembatan
- Taman Umum
- Andi Nyiwi Park
- Poskamling Aset Pemerintah
- aman Makam Pahlawan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
(ata/sar)