Oknum polisi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda RN yang memukul remaja inisial MR (17) karena ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya kini ditahan Propam. Bripda RN tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Ditahan," ujar Kasi Propam Polres Majene Iptu Slamet Riadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/11/2023).
Iptu Slamet mengatakan Bripda RN diamankan di sel tahanan Propam Polres Majene sejak Sabtu (25/11). Bripda RN kini menunggu sidang untuk mengetahui hukuman yang akan diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menunggu sidang. Jadi sekarang masih ditahan, diperiksa," terangnya.
Slamet menambahkan masih mendalami keterangan saksi-saksi di kasus tersebut. Dia mengaku masih kesulitan meminta keterangan MR lantaran masih dirawat di rumah sakit.
"Kita mau minta keterangan, cuman (korban) masih di rumah sakit," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MR jadi korban pemukulan oleh Bripda RN karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan bersama 4 rekannya. Pemukulan terjadi usai Bripda RN lebih dulu diserang 2 orang rekan MR.
Peristiwa tersebut terjadi di depan GOR Majene, Kecamatan Banggae Timur pada Jumat (24/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, Bripda RN menegur MR bareng 4 rekannya kerena berkendara ugal-ugalan di jalan raya.
"Anggota Polres dipukul duluan oleh 2 orang, setelah itu balas. Dari 5 orang pemuda (yang ditegur ugal-ugalan) ada yang masih pelajar 2 orang," ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (26/11).
(hmw/sar)