Ketua KPU Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Hayu Vandy digeruduk warga ketika bertamu di rumah wanita berinisial OD yang diketahui berstatus janda lantan diduga berbuat asusila. Polisi yang mendatangi lokasi langsung mengamankan Hayu Vandy.
Hayu Vand bertamu di rumah OD di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Jumat (24/11) sekira pukul 13.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta mengatakan warga yang baru pulang dari salat Jumat curiga melihat mobil Hayu di depan rumah OD.
"Saya langsung ke lokasi setelah salat Jumat. Saat itu warga setempat sudah banyak berkumpul," ujar AKP Joddi Titalepta kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Joddi menjelaskan Hayu bertamu ke rumah OD usai salat Jumat. Keduanya mengobrol di ruang tamu rumah OD dan tiba-tiba warga datang berkerumun.
"Usai salat Jumat yang bersangkutan (Ketua KPU) berada di ruang tamu di rumah OD yang berstatus janda lalu datang warga mereka mengira bahwa ada sesuatu yang terjadi," terangnya.
Hayu kemudian diamankan ke rumah salah satu ustad. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang semakin banyak di rumah OD.
"Khawatir makin banyak orang karena berpikir ada kejadian apa sehingga dia diamankan ke rumah ustaz," katany.
Joddi menegaskan tidak ada hal-hal yang aneh antara Hayu dan OD. Dia menyebut keduanya memang teman kantor sehingga ada hal yang dibicarakan terkait pekerjaan.
"Yang bersangkutan dan perempuan OD itu satu kantor, jadi alasan ke sana itu karena ada urusan dan hanya mampir, sementara duduk di ruang tamu, warga tiba-tiba datang karena melihat mobil HV," jelasnya.
Joddi juga menanggapi isu Hayu dan OD dinikahkan setelah digeruduk oleh warga. Menurutnya, isu itu tidak benar karena orang tua dari perempuan OD tak setuju.
"Orang tua perempuan mengatakan bahwa jika dinikahkan, itu berarti mereka dianggap bersalah dan berbuat hal yang tidak terpuji," bebernya.
Simak bantahan Ketua KPU Lutra di halaman selanjutnya...
(hsr/hsr)