Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur (Kaltim) turut buka suara soal tudingan Polri tak netral dalam Pemilu 2024. PGK Kaltim menilai tudingan itu hanya sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua PGK Kaltim Rendy saat mengisi acara deklarasi dan pelantikan PGK Kaltim di Samarinda pada Jumat (17/11). Menurutnya, tudingan tersebut tidak baik untuk pendidikan politik.
"Jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," jelas Rendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mewanti-wanti dampak bagi partai politik yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif pada kedua calon yang diusung partai itu.
"Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri," kata Rendy.
Menurut dia, panja atau panitia kerja itu merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri.
"Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya. Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian," katanya.
Dia meyakini perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat Surat Telegram. Rendy berpendapat, sikap Polri yang menyerahkan sepenuhnya soal Panja Netralitas Polri kepada DPR RI, merupakan bukti Polri memang bersikap netral terkait pemilu.
"Semestinya DPR cukup berkomunikasi intens dengan Polri, juga dalam rapat. Menghadirkan kekhawatiran netralitas Polri dalam rangka mencegah tindakan tidak baik dalam Pemilu 2024, silahkan saja jika dibangun Panja Netralitas Polri. Tetapi menuding tidak berdasarkan fakta hanya untuk mendongkrak simpatik publik itu yang mengkhawatirkan," ungkap Rendy.
Menurutnya, isu-isu yang beredar menjelang Pemilu 2024 harus diselesaikan satu per satu. Dia mendorong isu-isu ini bisa dikontrol berdasarkan kesadaran bersama dari semua pihak.
"Kita butuh kesadaran kolektif untuk gen Z lebih mementingkan politik gagasan dalam memilih pemimpinnya dan gen Z mari menjadi teladan mengedepankan norma beradab, berkeadilan, nir konflik sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas," tambahnya.
(hmw/nvl)