Rincian Tarif Parkir Kendaraan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Evelyn Djuranovik - detikSulsel
Sabtu, 18 Nov 2023 22:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Muhammad Taufiqurrahman-detikcom)
Makassar -

Fasilitas umum berupa area tempat parkir menjadi hal penting bagi pengguna kendaraan pribadi. Khususnya, di tempat-tempat publik seperti terminal ataupun bandara.

Lantas, berapa tarif parkir di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar?

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin merupakan bandar udara yang melayani penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Kota Makassar. Bandara ini berjarak 30 km dari pusat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Besaran tarif masuk pelataran terminal maupun parkir Bandara Sultan Hasanuddin berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, roda dua, roda empat, dan roda enam. Perhitungan tarif parkir akan dihitung berdasarkan jam lamanya kendaraan diparkir.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tarif parkir kendaraan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dicatat, ya!

Tarif Parkir Inap Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Dilansir dari akun Instagram resmi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (@shiamairport), berikut tarif masuk pelataran terminal atau parkir kendaraan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang berlaku:

  1. Roda Dua

    1 jam pertama Rp 5.000
    Tambahan sampai jam berikutnya s.d 3 jam Rp 2.000
    Tambahan di atas 3 s.d 5 jam Rp 2.500
    Tambahan di atas 5 s.d. 12 jam Rp 30.000
    Di atas 12 jam (menginap) Rp 50.000
    Tarif berulang setelah 24 jam
  2. Roda Empat

    1 jam pertama Rp 10.000
    Tambahan sampai jam berikutnya s.d 3 jam Rp 5.000
    Tambahan di atas 3 s.d 5 jam Rp 5.500
    Tambahan di atas 5 s.d. 12 jam Rp 60.000
    Di atas 12 jam (menginap) Rp 100.000
    Tarif berulang setelah 24 jam
  3. Roda Enam

    1 jam pertama Rp 15.000
    Tambahan sampai jam berikutnya s.d 3 jam Rp 6.000
    Tambahan di atas 3 s.d 5 jam Rp 7.000
    Tambahan di atas 5 s.d. 12 jam Rp 75.000
    Di atas 12 jam (menginap) Rp 130.000
    Tarif berulang setelah 24 jam

Lokasi Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Parkir roda dua berlokasi di depan Terminal Kargo Bandara dengan area parkir terbuka. Dari arah pintu masuk, tempat ini dapat diakses dengan mengambil lajur kiri simpang Tugu Sultan Hasanuddin.

Adapun area parkir untuk roda empat memiliki dua area parkir. Area parkir pertama khusus untuk layanan vallet dan berlokasi di area kedatangan bandara.

Area parkir kedua merupakan area parkir terbuka yang mampu menampung 700 mobil. Area parkir ini berlokasi di area pelataran parkir dekat kedatangan dan keberangkatan bandara.

Cara Bayar Parkir Bandara Sultan Hasanuddin

Pembayaran biaya parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dapat dilakukan melalui kartu elektronik seperti E-money, Tap Cash, Brizzi, dan Flazz. Kartu elektronik ini dapat dibeli di bank, minimarket, atau toko retail modern.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Siapkan karcis parkir kendaraan
  2. Siapkan kartu elektronik (E-money/Tap Cash/Brizzi/Flazz), pastikan saldo mencukupi
  3. Tempelkan kartu elektronik ke reader. Pastikan sisi yang benar dari kartu elektronik menempel ke reader.
  4. Tunggu lampu indikator menyala. Lampu indikator akan menyala saat transaksi berhasil.
  5. Apabila berhasil, struk akan keluar dan saldo kartu elektronik akan berkurang sesuai total biaya parkir.

Nah, itulah tarif dan area parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang bisa detikers jadikan referensi. Semoga membantu, ya!



Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"

(edr/urw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork