"Laka lantas tunggal," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha dalam keterangannya kepada detikSulsel, Kamis (16/11/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin sekitar pukul 04.30 Wita, subuh tadi. Rahmat mengendarai mobil dari arah utara ke selatan persimpangan jalan.
"Pengemudi tidak bisa mengendalikan (mobilnya) sehingga masuk ke dalam selokan," ujar Amin Toha.
Insiden tersebut membuat mobil Fortuner milik Rahmat terjebak di dalam selokan. Sementara kondisi Rahmat sendiri belum diketahui lebih lanjut.
Sementara itu pihak kepolisian yang menerima laporan insiden tersebut turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mobil Rahmat yang awalnya terjebak juga telah dievakuasi.
"(Tim kepolisian) melaksanakan proses lanjut," katanya.
(hmw/sar)