Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fauzi Andi Wawo menyoroti wacana Pemprov membangun stadion baru di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kota Makassar. Fauzi berharap agar Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memprioritaskan kelanjutan Stadion Barombong.
Diketahui, Stadion Barombong mulai dibangun sejak tahun 2011. Namun proyek strategis Pemprov Sulsel itu mangkrak karena persoalan lahan tanpa kepastian kelanjutan pembangunannya hingga kini.
"Kalau dikasih kesempatan, saya mau menyampaikan ke Pak Gubernur untuk lebih memprioritaskan Stadion Barombong," harap Fauzi kepada detikSulsel, Senin (6/11/2023).
Fauzi mengatakan Stadion Barombong sudah menelan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunannya. Dia menyayangkan jika konstruksi yang sudah ada, tidak dilanjutkan.
"Karena investasinya luar biasa. Ratusan miliar jumlahnya. Sayang kalau dibengkalaikan," tuturnya.
Dia menilai Stadion Barombong sisa membutuhkan sentuhan akhir untuk bisa dimanfaatkan. Dia mengkalkulasikan kebutuhan anggaran penyelesaiannya tersisa Rp 150 miliar.
"Itu kan tinggal finishing touch. Mungkin hanya tinggal butuh Rp 100-150 miliar, stadion itu sudah bisa dipakai, sudah bisa dilaksanakan," tambah Fauzi.
Fauzi menilai anggaran yang dibutuhkan Pemprov Sulsel akan jauh lebih besar jika membangun Stadion baru. Proses penyelesaiannya juga tidak lama dibanding membangun baru.
"(Stadion) Barombong itu investasinya (besar) dan tidak pernah dipakai, dan Barombong itu biayanya lebih kecil (ketika mau dilanjutkan) dibanding harus bangun stadion baru," sebutnya.
Usulan ini juga mempertimbangkan pembangunan Stadion Mattoanging yang sulit dilanjutkan. Pasalnya lahan mantan markas PSM Makassar itu tengah digugat warga di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
"Kan kalau Stadion Mattoanging tidak bisa dilaksanakan karena masih bermasalah hukum. Ada orang yang menggugat secara hukum soal kepemilikan lahan, sehingga secara aturan itu kan tidak dimungkinkan," beber Fauzi.
Legislator Sulsel Fraksi PKB inipun menyinggung lahan Stadion Barombong yang juga bersoal. Namun dia beranggapan kompleksitas masalahnya berbeda dengan Stadion Mattoanging.
Stadion Barombong memang dibangun di atas lahan swasta milik PT GMTD Tbk. Namun proses serah terima lahannya bisa dilakukan selama GMTD dan Pemprov Sulsel bersepakat.
"Itu persoalan hibah tanah dari GMTD saja. Kemarin kita sudah bicara dengan pihak GMTD. Tinggal pelaksanaannya saja. Tinggal proses pemberian akta hibahnya saja dari pihak GMTD ke Pemprov. Aman kalau itu, aman," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina menyerahkan sepenuhnya pembangunan stadion ke Pemprov Sulsel. Dia hanya meminta ada stadion yang bisa dimanfaatkan.
"Soal tempat, silakan Pemprov pilih, paling penting kita butuh stadion secepatnya. Jangan sampai pindah kemudian tambah lama," tegas Rahman Pina.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)