Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Ini Link dan Jadwal Lengkapnya

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Ini Link dan Jadwal Lengkapnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Senin, 06 Nov 2023 11:09 WIB
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2021 berjalan mulai hari ini. Begini suasana tes di gedung Badan Kepegawaian Nasional Jakarta.
Foto: Agung Pambudhy
Makassar -

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mencetak kartu ujian sebelum mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Nah, berikut ini cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id serta jadwal lengkapnya.

Calon peserta tes SKD CPNS wajib membawa kartu ujian yang telah dicetak. Kartu ujian ini diperlihatkan kepada panitia seleksi saat hendak memasuki ruang ujian sebagai bukti terdaftar sebagai peserta tes SKD.

Para peserta harus memperhatikan cara mencetak kartu ujian SKD yang benar. Hal ini agar tidak terjadi masalah dan kendala saat hendak mengikuti ujian. Oleh karena itu, berikut ini detikSulsel sajikan cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023 di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disimak, ya!

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Pada sebagian akun peserta CPNS dan PPPK, sudah tertera instruksi untuk mencetak kartu peserta ujian SKD di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

ADVERTISEMENT
  1. Masuk ke portal resmi SSCASN atau langsung klik tautan sscasn.bkn.go.id.
  2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta masukkan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Klik menu "Resume Pendaftaran"
  4. Setelahnya akan muncul instruksi untuk menekan tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
  5. Pastikan perangkat sudah terhubung dengan printer kemudian kartu akan tercetak
  6. Bawa kartu peserta SKD CPNS 2023 ke lokasi ujian

Jadwal Ujian SKD CPNS 2023

Tes SKD CPNS akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 9-18 November 2023. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Plt Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Tahapan tes SKD ini diawali dengan pengumuman daftar peserta tes, waktu, dan tempat ujian SKD CPNS. Pengumumannya akan berlangsung pada tanggal 5-6 November 2023. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan tes mulai tanggal 9-18 November 2023.

Berikut rincian jadwal lengkap tahapan tes SKD CPNS 2023:

  • Penarikan Data Final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

Jumlah Soal dan Ambang Batas SKD CPNS 2023

Soal-soal SKD CPNS 2023 berjumlah 110 butir secara keseluruhan. Soal-soal tersebut terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik (TKP).

Ketiga soal tersebut memiliki jumlah soal dan ambang batas yang berbeda-beda. Berikut ini rincian jumlah soal dan ambang batasnya:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jumlah soal: 30
  • Nilai batas ambang: 65
  • Nilai kumulatif maksimal: 150

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik (TKP)

  • Jumlah soal: 45
  • Nilai batas ambang: 166
  • Nilai kumulatif maksimal: 225

Demikianlah informasi mengenai cara mencetak kartu ujian SKD lengkap dengan jadwal dan nilai ambang batasnya. Semangat mengikuti ujian ya,detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads