Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin resmi melantik Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Pj Bupati Enrekang Baba. Pelantikan keduanya digelar di Makassar.
Pantauan detikSulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/10/2023), sejumlah kepala daerah dan unsur Forkopimda hadir dalam acara tersebut. Acara itu turut dihadiri Taufan Pawe dan Muslimin Bando.
Taufan Pawe merupakan Wali Kota Parepare Periode 2013-2023. Sementara Muslimin Bupati Enrekang 2018-2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan diawali oleh pembacaan surat keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan kedua Pj tersebut. SK itu dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir.
"Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," tutur Idham.
Pelantikan Akbar dan Baba ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan. Pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
"Saya percaya bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ucap Bahtiar.
Diketahui, Baba dilantik menjadi Pj Bupati Enrekang menggantikan Bupati-Wakil Bupati Muslimin Bando dan Asman. Baba merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang.
Sementara Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri. Akbar Ali ditunjuk menggantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Pangerang Rahim.
(sar/hmw)