Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) Ismu Iskandar menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk membahas polemik Pasar Butung. Ombudsman berharap keamanan diperhatikan agar aktivitas pedagang berjalan normal.
Pertemuan Ismu dan Danny itu berlangsung di kediaman pribadi Danny di Jalan Amirullah Makassar, Senin (30/10). Ombudsman berharap ini menjadi perhatian karena aktivitas jual beli di Pasar Butung masih berlangsung.
"Jadi mestinya pemerintah kota memberi jaminan kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya," kata Ismu dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismu mengatakan Ombudsman belum menerima keluhan dari masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Namun dia menyarankan Pemkot Makassar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
"Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Ini kan antara pihak pengelola sebelumnya saja, tinggal pemerintah kota bagaimana berkoordinasi dengan APH untuk memastikan proses di sana bisa kembali berjalan normal," tambahnya.
Dia menegaskan posisi pemerintah terkait polemik pasar butung cukup jelas. Menurutnya proses hukum terkait masalah itu juga masih sementara berproses.
"Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas, dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan," kata Ismu.
Namun dia berharap pedagang tetap diperhatikan dan dipastikan tidak terganggu atas polemik tersebut. Apalagi Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin," harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar. Hal ini setelah PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemkot melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
"Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung) secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi," tegas Danny Pomanto.
Danny juga menyebutkan jika Pasar Butung bukan warisan melainkan aset Pemkot Makassar yang sudah seharusnya diambil alih. Sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan Pemkot.
"Jadi jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, pemerintah dari dulu yang punya itu," jelasnya.
(sar/hmw)