Ikuti Raker di Istana Negara, Pj Gubernur Sulbar Ungkap 6 Arahan Presiden

Ikuti Raker di Istana Negara, Pj Gubernur Sulbar Ungkap 6 Arahan Presiden

Nurcholis Ma'arif - detikSulsel
Senin, 30 Okt 2023 17:49 WIB
Zudan Arif
Foto: Pemprov Sulawesi Barat
Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara Jakarta, Senin (30/10/2023). Dalam kegiatan itu Presiden Jokowi memberi sejumlah arahan kepada para kepala daerah.

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh ikut hadir dalam rapat kerja rutin yang diadakan tiap tiga bulan sekali itu. Menurutnya, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengevaluasi penjabat kepala daerah serta memberikan enam arahan kepada mereka.

"Arahan pertama Presiden untuk kendalikan inflasi, pantau harga di pasar dan lakukan intervensi. Kedua, tangani dampak El Nino yang akan berpengaruh terhadap bahan pangan pokok, kebakaran dan kekurangan air bersih," kata Prof Zudan dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Zudan menambahkan, arahan ketiga Presiden Jokowi yakni menciptakan iklim investasi yang bagus. Dia menjelaskan penjabat harus menciptakan iklim investasi yang bagus bagi investor dengan mempercepat proses perizinan.

"Misalnya mencontoh di UEA cuma 30 menit izin itu selesai. Kemudian menyederhanakan prosedur perizinan, tidak boleh ada pungli, kemudian para investor difasilitasi dan tata kelolanya diperbaiki," jelas Prof Zudan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Sestama BNPP itu mengatakan arahan keempat Presiden Jokowi agar dilakukan alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial. Kemudian bantuan sosial itu harus menggunakan produk dalam negeri yang dibeli dari para pelaku UMKM.

"Arahan kelima, penjabat wajib melaksanakan program utama pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, hilirisasi industri, penanganan inflasi dan penyelesaian program strategis nasional," ujar Prof Zudan.

Kemudian arahan terakhir Presiden Jokowi mengenai penyelenggaraan Pemilu, di mana penjabat diminta untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam hal anggaran. Penjabat juga diminta untuk tidak memihak kepada pesarta Pemilu dan ASN harus netral.

"Semua penjabat kepala daerah harus netral dan menjaga kerukunan baik antar semua suku, kerukunan umat beragama, kerukunan antar kelompok dan semua stakeholder harus dijaga untuk menciptakan Pemilu yang damai. Presiden juga akan mengevaluasi setiap hari terhadap penjabat yang tidak benar, penjabat itu bisa dicopot," tutup Prof Zudan.




(ncm/ncm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads