Upacara Sumpah Pemuda 2023: Lokasi, Jadwal, hingga Susunan Upacara

Upacara Sumpah Pemuda 2023: Lokasi, Jadwal, hingga Susunan Upacara

Fatimah Hamzading - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 11:54 WIB
Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023
Foto: Dok. Kemenpora RI
Makassar -

Upacara Sumpah Pemuda 2023 akan digelar pada 28 Oktober 2023. Pelaksanaan upacara ini menjadi kegiatan inti dari peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menerbitkan Pedoman Perayaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023. Dalam pedoman tersebut juga tersedia panduan upacara Sumpah Pemuda baik di pemerintah pusat, daerah, maupun kementerian dan lembaga.

Nah, berikut ini panduan lengkap upacara Sumpah Pemuda 2023 berdasarkan buku pedoman yang diterbitkan Kemenpora RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk disimak!

Jadwal dan Lokasi Upacara Sumpah Pemuda 2023

poster Hari Sumpah Pemuda 2023poster Hari Sumpah Pemuda 2023 Foto: Freepik

Upacara Sumpah Pemuda 2023 secara Nasional dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta bersama Presiden Joko Widodo. Selain itu, upacara bendera Hari Sumpah Pemuda juga digelar di masing-masing daerah.

ADVERTISEMENT

Berikut panduan dan jadwalnya:

  • Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
  • Hari, Tanggal : Sabtu, 28 Oktober 2023
  • Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
  • Tempat : Lokasi masing-masing
  • Peserta Upacara: pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, pemerintah kabupaten, kota dan provinsi, kementerian dan lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda

Berikut ini susunan resmi upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 mulai pembukaan hingga penutup:

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara
  2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
  3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
  4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai
  5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara
  8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
  10. Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA"
  11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada)
  12. Amanat Pembina Upacara
  13. Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA"
  14. Pembacaan Do‟a
  15. Laporan Pemimpin Upacara
  16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
  17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara
  18. Upacara selesai.

Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda

a. Ketentuan Upacara

  1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.
  2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.
  3. Upacara tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.
  4. Upacara di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

b. Ketentuan Pembina Upacara

  • Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora.
  • Pembina upacara di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan adalah gubernur/bupati/walikota/camat setempat.
  • Pembina upacara untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya adalah pimpinan masing-masing.
  • Pembina upacara di luar negeri adalah Duta Besar/Kepala Perwakilan RI setempat.

Ketentuan Seragam Upacara Hari Sumpah Pemuda 2023

Ketentuan seragam Upacara Hari Sumpah Pemuda dimuat dalam surat Sekretaris Jenderal Nomor 36366/A.A7/TU.02.03/2023 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan surat tentang Ralat Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 Tahun 2023 tersebut, disampaikan bahwa seragam untuk upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 di kantor Kemendikbudristek tingkat pusat maupun daerah adalah pakaian adat tradisional.

"Kami sampaikan ralat informasi untuk poin 2 (a) dan (b) mengenai pakaian yang digunakan pada saat upacara bendera yang semula menggunakan seragam KORPRI lengkap menjadi menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan," tertulis pengumuman tersebut.

Imbauan tentang Hari Sumpah Pemuda 2023

Selain informasi perihal pelaksanaan upacara, Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 juga menyebutkan imbauan untuk masyarakat selama peringatan tersebut.

Tertulis bahwa seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2023.

Di samping itu, stasiun radio dan televisi setempat diharapkan dapat mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan/atau mars pemuda sehubungan dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda.

Bagi detikers yang ingin mengunduh berkas buku Pedoman Perayaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023, dapat klik tautan link berikut ini:

Download Buku Pedoman Hari Sumpah Pemuda 2023

Nah, panduan lengkap upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 sesuai pedoman yang diterbitkan Kemenpora RI. Semoga informasi di atas membantu, ya!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads