Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyentil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait putusan mengabulkan gugatan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah untuk pendaftaran capres-cawapres. Amien menyebut Anwar kini tak lagi takut Tuhan, tapi takut kepada iparnya.
"Jadi ngawur sekali (putusan MK), karena ternyata memang sandiwara aja. Dulu ketika awal itu kan (Anwar Usman) mengatakan, 'saya takut pada Allah', ternyata takutnya pada iparnya," kata Amien saat membawakan sambutan di acara pembekalan caleg Partai Ummat Sulsel di Makassar, Rabu (25/10/2023).
Dia menilai MK telah membuat putusan yang melebihi kewenangannya. Pasalnya aturan soal batas usia capres-cawapres seharusnya diatur oleh pemerintah dan DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK bukan buat keputusan melebihi wewenangnya DPR. Jadi legislatif itu buat legislasi pembuat perundang-undangan, dan itu bukan dibuat oleh MK yang bonyok itu," kata Amien.
Amien pun berharap seluruh caleg Partai Ummat di Sulsel mempelajari UUD 1945 sebagai pegangan saat menjadi legislator. Selain itu, dia berpesan agar para caleg yang terpilih nantinya merevisi UU yang hanya menguntungkan asing dan merugikan bangsa sendiri.
"Kemudian tadi saya mengingatkan kekuasan itu ada batasnya. Jadi sambil memberikan sinyal kepada mereka yang bertarung sebagai presiden itu bahwa ingat dunia ini ada batasnya," jelas mantan Ketua MPR RI ini.
Dalam kesempatan itu dia juga menyindiri kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia menilai Jokowi tidak lagi membela negeri sendiri, melainkan justru membebaskan pihak asing demi kepentingan politik dan uang.
"Kemudian kekuasaan itu titipan dari Allah. Jangan mentang-mentang jadi presiden kemudian lupa daratan. Kemudian perangainya bisa macem-macem. Tidak lagi membela bangsa sendiri tapi karena perhitungan-perhitungan politik, uang dan lain-lain, bisa-bisa malah menyorongkan pada kepentingan asing," ujarnya.
Amien bahkan menyebut MK perlu dibubarkan usai membuat putusan yang kontroversial. Dia menyebut banyak orang yang setuju dengan itu.
"MK itu perlu dibubarkan itu saja. Alasannya semua sudah bilang begitu," tambahnya.
(asm/sar)