Jadwal Sanggah dalam Tahapan CPNS 2023 dan Cara Mengajukannya

Jadwal Sanggah dalam Tahapan CPNS 2023 dan Cara Mengajukannya

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Selasa, 24 Okt 2023 19:15 WIB
Masa Sanggah CASN
Foto: SSCASN BKN RI
Makassar -

Masa sanggah menjadi kesempatan bagi para peserta atau pelamar CPNS 2023 untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi yang telah dilakukan. Berikut jadwal sanggah dalam tahapan CPNS 2023 serta cara mengajukannya.

Terdapat tiga tahapan masa sanggah yang berlangsung dalam rangkaian tahapan CPNS 2023. Yakni, masa sanggah hasil seleksi administrasi, masa sanggah hasil SKD dan masa sanggah hasil SKB.

Berikut selengkapnya jadwal sanggah CPNS 2023 beserta cara mengajukannya. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Sanggah CPNS 2023

Berdasarkan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023, terdapat masa sanggah yang bisa diajukan oleh pelamar atau peserta apabila hasil seleksi sebelumnya dirasa tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dikirimkan. Adapun, jadwal sanggah CPNS pada tahapan seleksi administrasi telah berakhir pada hari kemarin atau tepatnya 21 Oktober 2023.

detikers yang sudah melewatkannya tentu tak bisa mengajukan sanggah lagi pada hari ini. Masa Sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 yakni dimulai dari 19 hingga 21 Oktober 2023. Selanjutnya, apabila detikers telah mengajukan sanggah pada periode tersebut, pengumuman pasca sanggah akan dimulai sejak hari ini hingga 28 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

Selain masa sanggah pada tahapan seleksi administrasi, terdapat masa sanggah setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tentunya, masa sanggah tersebut akan dilangsungkan setelah peserta atau pelamar mengikuti tes SKD dan SKB.

Dari jadwal terbaru, masa sanggah untuk pengumuman hasil SKD akan berlangsung pada 23 hingga 25 November 2023. Sementara, masa sanggah untuk pengumuman hasil SKB digelar sejak tanggal 13 hingga 15 Januari 2024 mendatang.

Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2023 Terbaru

Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2023 yang telah menyesuaikan penundaan jadwal pendaftaran pada tahapan sebelumnya.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Dari laman SSCASN BKN, pengajuan sanggah bisa dilakukan dalam masa sanggah. Periode masa sanggah ini diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB) dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi. Tujuannya adalah untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pada tampilan hasil seleksi yang telah ditetapkan, klik "Ajukan Sanggah".
  • Kemudian, tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi.
  • detikers sebagai peserta/pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  • Pada bagian bawah halaman form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
  • Apabila detikers sudah yakin dengan sanggahan yang diajukan, centang disclaimer yang ada, kemudian klik "Akhiri Proses Sanggah".
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Nah, demikianlah jadwal sanggah CPNS 2023 selengkapnya beserta cara mengajukannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)

Hide Ads