Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di depan Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini sebagai bentuk kedukaan atas putusan Mahkamah Agung (MK) soal batas usai capres dan cawapres.
"Aksi ini sebagai refleksi duka atas putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang dinilai erat kaitannya dengan politik dinasti yang telah mencederai demokrasi," ujar Koordinator Daerah BEM Nusantara wilayah Sulsel Mahligai Nurlan kepada detikSulsel, Senin (23/10/2023).
Aksi damai tersebut berlangsung di trotoar depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (23/10) mulai pukul 18.30 sampai 20.00 Wita. Selain menyalakan lilin, massa aksi juga membawa spanduk besar yang bertuliskan 'Penolakan putusan (MK) Mahkamah Keluarga dan tolak dinasti politik Mahkamah Konspirasi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga menuntut agar Ketua MK Anwar Usman segera mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusannya dinilai erat kaitannya dengan dinasti politik.
"Kami menuntut agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya karena putusan yang diambil, dinilai erat kaitannya dengan politik dinasti, dimana putusan MK, telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden RI Jokowi," ungkapnya.
"BEM Nunastara juga menuntut dan mendesak Presiden mereformasi tubuh MK dan Presiden mengambil sikap adanya kontroversial yang lahir atas dasar putusan MK beberapa waktu lalu terkait batas usia capres-cawapres," jelasnya.
(asm/ata)