Sejarah Hari Perserikatan Bangsa-bangsa, Tujuan dan Negara Anggotanya

Sejarah Hari Perserikatan Bangsa-bangsa, Tujuan dan Negara Anggotanya

St. Fatimah - detikSulsel
Senin, 23 Okt 2023 20:45 WIB
Hari PBB
Foto: Kemdibkud
Makassar -

Tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Hari tersebut juga dikenal dengan United Nations Day.

Lantas, seperti apa sejarah Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut?

Seperti yang diketahui, PBB merupakan organisasi internasional yang berperan penting untuk keamanan dan kedamaian dunia. Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk mengetahui lebih jauh tentang Hari PBB, berikut ini ulasan lengkapnya seperti dilansir dari laman resmi United Nations.

Simak ya!

ADVERTISEMENT

Sejarah Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Penetapan Hari PBB tidak lepas dari berdirinya PBB itu sendiri pada tahun 1945. Ketika Perang Dunia II akan berakhir pada tahun 1945, negara-negara berada dalam kehancuran, dan dunia menginginkan perdamaian. Perwakilan dari 50 negara berkumpul di Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional di San Francisco, California dari tanggal 25 April hingga 26 Juni 1945.

Selama dua bulan berikutnya, mereka mulai membahas dan menyusun Piagam PBB. PBB diharapkan dapat mencegah terjadinya perang dunia lagi seperti yang baru saja mereka alami.

Empat bulan setelah Konferensi San Francisco berakhir, PBB secara sah terbentuk pada tanggal 24 Oktober 1945. Hal tersebut ditandai dengan pengesahan piagamnya oleh Tiongkok, Prancis, Uni Soviet, Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain.

Terhitung lebih dari 75 tahun setelah peresemiannya, PBB masih berupaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan hukum internasional.

Selain itu, saat ini PBB juga menetapkan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk tahun 2030, guna mencapai masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua. Negara-negara Anggota PBB juga telah menyetujui tindakan iklim untuk membatasi pemanasan global.

Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Adapun tujuan berdirinya PBB, yaitu:

1. Untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, dan untuk mencapai tujuan tersebut, PBB mengambil langkah-langkah kolektif yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan ancaman terhadap perdamaian, dan untuk menekan tindakan agresi atau pelanggaran perdamaian lainnya, dan mewujudkannya dengan cara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional, penyesuaian atau penyelesaian perselisihan atau situasi internasional yang mungkin mengarah pada pelanggaran perdamaian.

2. Untuk mengembangkan hubungan persahabatan antar negara berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri, dan untuk mengambil langkah-langkah lain yang tepat untuk memperkuat perdamaian universal.

3. Untuk mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan, dan dalam memajukan dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.

4. Menjadi pusat harmonisasi tindakan negara-negara dalam mencapai tujuan bersama.

Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Anggota PBB terbagi dua jenis, yaitu anggota dewan dan bukan anggota dewan. Anggota dewan adalah negara anggota yang memiliki hak suara, sementara yang bukan anggota dewan tidak memiliki hak suara. Meski demikian, kedua jenis keanggotaan ini tetap dapat berpartisipasi dalam pembahasan isu-isu PBB.

Nah, anggota dewan ini terbagi lagi menjadi dua, yakni anggota tetap dan tidak tetap. Berikut ini negara yang termasuk anggota dewan tetap dan tidak tetap.

Anggota Dewan Tetap

Terdapat 5 negara yang menjadi anggota Dewan Tetap PBB. Kelima negara tersebut yakni:

  • Tiongkok
  • Prancis
  • Rusia
  • Inggris
  • Amerika Serikat

Anggota Dewan Tidak Tetap

Dalam PBB juga terdapat anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun oleh Majelis Umum (dengan akhir masa jabatan pada tahun berikutnya). Terdapat 10 negara yang menjadi anggota Dewan Tidak Tetap, yakni:

  • Albania (2023)
  • Brasil (2023)
  • Ekuador (2024)
  • Gabon (2023)
  • Ghana (2023)
  • Jepang (2024)
  • Malta (2024)
  • Mozambik (2024)
  • Swiss (2024)
  • Uni Emirat Arab (2023)

Negara yang Bukan Dewan

Sementara itu, terdapat lebih dari 50 Negara anggota PBB yang tidak pernah menjadi anggota dewan. Negara yang merupakan Anggota PBB tetapi bukan anggota dewan dapat berpartisipasi namun tanpa hak suara.

Itulah sejarah Hari Perserikatan Bangsa-bangsa serta tujuan dan anggotanya. Semoga menambah pengetahuan detikers!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads