Realisasi APBD Rendah, DPRD Makassar Singgung SKPD Takut Belanjakan Anggaran

Realisasi APBD Rendah, DPRD Makassar Singgung SKPD Takut Belanjakan Anggaran

Rania Al-Syam - detikSulsel
Sabtu, 21 Okt 2023 11:00 WIB
Ketua Banggar DPRD Makassar Ketua Banggar Adi Rasyid Ali
Foto: Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. (dok. Istimewa)
Makassar -

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA menyoroti rendahnya realisasi APBD Pemkot Makassar. Dia menilai situasi ini terjadi lantaran perangkat daerah ada ketakutan dalam membelanjakan anggaran.

"Karena pertama perencanaan, kedua karena ketakutan untuk membelanjakan kan bisa juga," ucap ARA saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (21/10/2023).

ARA beranggapan persoalan ini perlu dievaluasi lebih mendalam. Pasalnya ada sejumlah penyebab yang menurutnya membuat realisasi APBD minim, khususnya 11 SKPD yang masuk kategori rapor merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah yang saya katakan, serapan anggaran itu yang rendah 11 SKPD banyak, pertama soal perencanaan yang kurang matang. Kedua mungkin ada faktor X ya, yang tekanan, kegiatan-kegiatan membuat serapan anggaran tidak bisa berjalan," paparnya.

"Yang ketiga mungkin ada aturan-aturan yang tidak bisa dijalankan, ketika dia mau melakukan serapan anggaran itu," tambah ARA.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto harus turun tangan langsung menindaki persoalan ini. Dia mendesak kinerja pejabat dievaluasi.

"Nah, kami minta ini pemerintah dalam hal ini, wali kota itu harus melakukan evaluasi kinerja terhadap SKPD tersebut," tegas Legislator Makassar Fraksi Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan, Realisasi APBD Pemkot Makassar baru mencapai 47,51% menjelang akhir tahun 2023. Sebanyak 11 SKPD masuk kategori rapor merah lantaran serapan anggaran masih rendah atau di bawah 40 persen.

"Itulah yang menjadi pertanyaan kemarin kenapa mereka bisa di bawah 40%, sedangkan kita tahu kan itu sudah menggunakan angka per September 30," kata Helmy, Jumat (20/10).

Adapun 11 SKPD yang realisasi APBD-nya di bawah 40%, yakni: Kecamatan Kepulauan Sangkarrang; Dinas Penataan Ruang, Bagian Administrasi Pembangunan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Bagian Perekonomian; serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Ketahanan Pangan; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Makanya itulah kenapa kami panggil kemarin. Kalau misalnya sampai akhir tahun 30 Desember, kinerjanya di bawah 60% itu, nah itu menjadi catatan untuk Bappeda sampaikan ke pak wali,"jelasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads