Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa mengatakan tim komisi etik sedang mengusut secara internal terkait dugaan perselingkuhan dokter residen Unhas inisial AW dan dokter muda inisial KDL. Dia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada keduanya.
"Iya, pasti itu (ada sanksi)," ujar Jamaluddin Jompa kepada wartawan di Makassar, Jumat (20/10/2023).
Jamaluddin tak menjelaskan duduk perkara dugaan perselingkuhan antara dokter AW dan KDL yang juga berstatus istri perwira polisi tersebut. Namun dia memastikan dewan etik tengah memproses laporan dugaan perselingkuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (dewan etik), semua itu sudah kami jalankan. Ada dewan etik, ada komite untuk pelaporan itu sudah dibuat," kata Jamaluddin.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Dia juga memastikan keputusan internal Unhas nantinya juga akan adil terhadap keduanya.
"Kita akan atasi di sini sebaik mungkin, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," katanya.
Kendati demikian, Jamaluddin meminta kasus ini tak dibesar-besarkan. Dia juga meminta empati terhadap keluarga masing-masing oknum dokter itu dikedepankan.
"Janganlah itu dibesar-besarkan," kata Jamaluddin.
Simak di halaman berikutnya: Polisi Ikut Turun Tangan...