Janji Unhas Tindak Tegas Dokter Diduga Selingkuhi Istri Polisi di Makassar

Janji Unhas Tindak Tegas Dokter Diduga Selingkuhi Istri Polisi di Makassar

Muhammad Darwan - detikSulsel
Sabtu, 21 Okt 2023 08:30 WIB
Rektor Unhas Makassar Jamaluddin Jompa. Muhammad Darwan/detikSulsel
Foto: Rektor Unhas Makassar Jamaluddin Jompa. Muhammad Darwan/detikSulsel
Makassar -

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa mengatakan tim komisi etik sedang mengusut secara internal terkait dugaan perselingkuhan dokter residen Unhas inisial AW dan dokter muda inisial KDL. Dia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada keduanya.

"Iya, pasti itu (ada sanksi)," ujar Jamaluddin Jompa kepada wartawan di Makassar, Jumat (20/10/2023).

Jamaluddin tak menjelaskan duduk perkara dugaan perselingkuhan antara dokter AW dan KDL yang juga berstatus istri perwira polisi tersebut. Namun dia memastikan dewan etik tengah memproses laporan dugaan perselingkuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada (dewan etik), semua itu sudah kami jalankan. Ada dewan etik, ada komite untuk pelaporan itu sudah dibuat," kata Jamaluddin.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Dia juga memastikan keputusan internal Unhas nantinya juga akan adil terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

"Kita akan atasi di sini sebaik mungkin, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," katanya.

Kendati demikian, Jamaluddin meminta kasus ini tak dibesar-besarkan. Dia juga meminta empati terhadap keluarga masing-masing oknum dokter itu dikedepankan.

"Janganlah itu dibesar-besarkan," kata Jamaluddin.

Simak di halaman berikutnya: Polisi Ikut Turun Tangan...

Polisi Ikut Turun Tangan

Bukan hanya pihak Unhas, pihak kepolisian juga turun tangan menyelidiki dugaan perselingkuhan itu. Pasalnya, suami dokter KDL yang juga seorang perwira polisi, Iptu AH telah membuat laporan polisi di Polda Sulsel.

"Suaminya sendiri melapor," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10).

Suartana menuturkan laporan Iptu AH masih didalami. Dia pun belum merincikan terkait perbuatan pidana yang dilaporkan Iptu AH.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Ditreskrimum akan ditelaah apakah masuk dalam ranah pidana atau tidak," ujar Suartana.

Suartana menambahkan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi. Pelapor juga akan diperiksa.

"Tetap anggota pasti akan kita periksa sebagai saksi, karena itu istrinya sendiri dan yang melaporkan. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," katanya.


Hide Ads