"Ya masyarakat mengadukan adanya kerawanan kebakaran yang disebabkan Pertamini di warung-warung kelontong, terkait hal itu kita akan melakukan koordinasi ke pemerintah kota mungkin nanti bisa melalui Perwali untuk bisa ditertibkan," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Rabu (18/10/2023).
Polresta Samarinda menggelar Jumat Curhat di Jalan Juanda 2 Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Rabu (18/10). Selian warga kegiatan tersebut juga dihadiri beberapa perwakilan stakeholder di pemerintahan Kota Samarinda.
Ary mengatakan akan menindak lanjuti keluhan warga termasuk saran untuk penambahan hidran di daerah padat penduduk. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah kota.
"Tadi masukan dari masyarakat mungkin diperbanyaknya alat pemadam Hidran di sekitar pemukiman yang padat, hal itu nantinya akan kita tindaklanjuti dan akan berkoordinasi lagi ke pemerintah," katanya.
Selian permasalahan kebakaran, warga juga curhat soal daerah-daerah di Samarinda khususnya Samarinda Ulu yang rawan kecurangan menjelang pemilu. Hal itu pun telah diantisipasi polisi dengan melakukan pemetaan guna memastikan Pemilu berjalan damai.
"Kita sudah coba petakan dari beberapa TPS yang sangat rawan, rawan, maupun kurang rawan," kata Ary.
Dalam diskusi tersebut polisi juga mendapatkan laporan warga terkait adanya satu RT yang hilang dari TPS. RT tersebut hilang setelah dilakukan relokasi beberapa rumah warga Samarinda Ulu yang berada di bantaran sungai Karang Mumus.
"Tadi ada masukan adanya TPS yang RT-nya hilang karena ada relokasi itu, nah ini kan bisa disebut kerawanan baru," sebutnya.
Mengantisipasi permasalahan itu, Polresta Samarinda berencana melakukan investigasi bersama KPU untuk mendata ulang warga yang telah direlokasi tersebut.
"Jadi nanti kita akan mengupdate data terbaru, sehingga kita harus segera melakukan investigasi dengan KPU untuk mengantisipasi masalah ini. Karena meski RT-nya hilang tetapi warga di situ sudah masuk DPT, kemungkinan nantinya akan dibuatkan KTP khusus, sebab kalau TPS-nya dihilangkan kan nggak mungkin karena itu merupakan pidana. Makannya kita nanti bersama-sama KPU memecahkan maslahat ini," pungkasnya.
(hsr/hsr)