Kapan Hari Santri 2023? Simak Hari dan Tanggalnya di Sini!

Kapan Hari Santri 2023? Simak Hari dan Tanggalnya di Sini!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 17 Okt 2023 13:33 WIB
Logo Hari Santri 2023. (Dok. Kemenag)
Foto: Logo Hari Santri 2023. (Dok. Kemenag)
Makassar -

Salah satu moment penting yang diperingati setiap tahunnya adalah Hari Santri Nasional (HSN). Lantas, kapan Hari Santri Nasional 2023 ini dirayakan?

Hari Santri Nasional diperingati untuk mengenang andil para santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Setiap tahunnya Kementerian Agama (Kemenag) RI menyusun rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional.

Lantas, sudahkah detikers tahu kapan peringatan Hari Santri Nasional 2023? Jika belum, simak jawaban selengkapnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Hari Santri Nasional 2023?

Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tahun 2023 ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Minggu tanggal 22 Oktober.

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, peringatan hari Santri ini diperingati sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

ADVERTISEMENT

Di tahun 2023 ini, kegiatan perayaan Hari Santri Nasional diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri. Surat tersebut diedarkan dengan tujuan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, serta masyarakat dalam memperingati hari istimewa ini.

Panduan pelaksanaan Hari Santri Nasional 2023 selengkapnya tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023. Lebih jelasnya, detikers dapat mengakses surat itu melalui link berikut ini: Surat Edaran Menteri Agama tentang Hari Santri Nasional 2023

Sejarah Singkat Hari Santri Nasional

Menukil laman resmi Nahdlatul Ulama, pada tahun 2014, ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang mengusulkan ditetapkannya Hari Santri Nasional. Hal tersebut dilakukan para santri karena kedatangan Joko Widodo (Jokowi) yang statusnya masih calon presiden pada saat itu.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi berjanji bahwa keinginan para santri akan dia perjuangkan. Pada hari yang sama Jokowi pun menandatangani komitmennya untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.

Namun, pengurus besar Nahdlatul Ulama mengusulkan tanggal lain sebagai Hari Santri Nasional. Mereka mengusulkan Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober yang dilatarbelakangi momen bersejarah.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad. Resolusi Jihad itu dilakukannya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah kembali diserang oleh sekutu.

Pada akhirnya dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk mengingat dan mengenang sejarah resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari. Sayangnya, usulan tersebut mengundang polemik karena berbagai alasan penolakan bermunculan.

Sejumlah orang takut dan khawatir akan terjadinya perpecahan karena tidak ada pengakuan bagi yang bukan santri. Namun, pada 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi akhirnya menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tema dan Logo Hari Santri Nasional

Kementerian Agama RI telah merilis tema untuk memeriahkan Hari Santri Nasional. Tahun ini Kemenag mengajak santri berjuang dengan semangat jihad melalui tema "Jihad Santri Jayakan Negeri".

"Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital," ujar Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam acara launching logo Hari Santri Nasional di Kemenag, Jakarta, Jumat (6/10).

Secara historis tema ini diangkat untuk mengenang peran besar santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Adapun secara kontekstual, tema ini menegaskan peran santri untuk tetap berkontribusi aktif memajukan negeri.

Sementara itu, Kemenag juga meluncurkan logo Hari Santri Nasional terbaru untuk merayakan peringatan Hari Santri Nasional. Logo ini terdiri atas gambar dan simbol seperti bendera merah putih dan api berkobar, jaringan digital, empat pilar, titik berwarna kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf Nun, dan goresan tinta.

Logo Hari Santri Nasional dapat didownload melalui link berikut ini: Link Download Logo Hari Santri Nasional

detikers, itulah tadi informasi terkait waktu peringatan Hari Santri Nasional 2023. Selamat merayakan Hari Santri Nasional.




(edr/alk)

Hide Ads