Pj Gubernur Papua Barat Daya Kaji Tarif Taksi Online Usai Didemo Sopir Angkot

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kaji Tarif Taksi Online Usai Didemo Sopir Angkot

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 17 Okt 2023 07:40 WIB
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musaad.
Foto: Pj Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa'ad. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa'ad mengkaji tarif taksi online usai didemo sopir angkutan kota (angkot). Musa'ad menilai tarif taksi online dan taksi konvensional atau angkot harus berimbang.

"Kami sudah buat edarannya, saya sudah tandatangan edarannya agar Walikota dan Bupati melaksanakan edaran itu, yakni tarif atas tidak terlalu tinggi dan tarif bawah tidak terlalu rendah, jadi mainnya di tarif tengah-tengah begitu, supaya ada persaingan," kata Mochamad Musa'ad kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Musa'ad mengatakan pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik, tetapi berkeadilan. Taksi online tidak bisa diberhentikan karena memiliki dasar hukum yang sesuai dengan ketentuan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya, taksi online punya dasar hukum. Karena sudah ketentuan nasional, kita tidak bisa memberhentikan (taksi online) karena itu aturan nasional dan semua pihak harus melaksanakan, sehingga mari kita bangun keseimbangan agar semua berjalan supaya konvensional jalan dan yang online juga jalan begitu," ujarnya.

Musa'ad mengaku sudah menandatangani edaran terhadap pimpinan daerah untuk disampaikan kepada para pelaku usaha. Dia menyebut, tarif taksi online maupun taksi konvensional harus diatur sesuai tarif atas dan tarif bawah.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kita menghimbau untuk supaya ada keseimbangan, supaya ada persaingan lebih sehat kami harapkan tarifnya juga jangan diturunkan dan kemudian mengganggu teman-teman yang lain, itu yang kita mintakan dan kepada Walikota dan Bupati supaya memperhatikan itu dan bicarakan dengan semua pengelola itu, karena ini domain masih walikota," tambahnya.

Untuk diketahui, unjuk rasa sopir angkot berlangsung di perempatan lampu merah Maranatha, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Senin (16/10). Sejumlah sopir angkot awalnya hanya berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Belakangan sopir angkot memberhentikan angkot lainnya yang masih mengantar penumpang. Aksi itu dilakukan agar para sopir angkot menghentikan sementara operasional mereka dan ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.

Massa berorasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan meminta surat keputusan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membekukan operasional sopir online. Massa mengancam akan melakukan sweeping terhadap taksi online.

"Kami meminta surat keputusan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya, karena waktu sudah lewat 8 hari dari waktu yang ditentukan. Tidak ada alasan untuk tidak ada surat keputusan," kata Ketua Komunitas Usaha Angkutan Darat La Sadiki dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (16/10).




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads