Kejari Bone Musnahkan 720 Detonator Hasil Tangkapan Selama 3 Tahun

Kejari Bone Musnahkan 720 Detonator Hasil Tangkapan Selama 3 Tahun

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 16 Okt 2023 22:30 WIB
Kejari Bone bersama Detasemen Den Gegana dan Batalyon C Pelopor melakukan pemusnahan detonator.
Foto: Kejari Bone musnahkan detonator. (dok.istimewa)
Bone -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel memusnahkan 720 detonator. Bahan peledak itu merupakan hasil tangkapan selama 3 tahun terakhir.

"Sebanyak 720 detonator yang dimusnahkan tadi. Itu merupakan barang bukti hasil tangkapan perkara tindak pidana perikanan dari tahun 2021, 2022, dan 2023," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Korem 141 Toddopuli, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Bone, Senin (16/10). Kegiatan pemusnahan detonator tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti tersebut berasal dari enam perkara tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari enam perkara ada enam juga terpidana di antaranya Riko, Ahmad, Suardi, Ahmad, Vivi Adriani, dan Ruslan," sebut Hairil.

Dia menambahkan, pemusnahan dilakukan guna menghindari barang bukti tersebut meledak hingga membahayakan keselamatan dan nyawa seseorang. Di mana detonator merupakan barang bukti yang membutuhkan perlakuan khusus sehingga untuk pelaksanaan eksekusi dilakukan koordinasi dengan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Pemusnahan dilakukan personel Jibom Detasemen Gegana yang dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Kompol Rudi Mandaka, dan dibantu pengamanan area oleh personel Batalyon C Pelopor," beber Hairil.

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan mengatakan pemusnahan barang bukti bahan peledak (handak) ini dilakukan dengan cara disposal atau diledakkan. Kegiatan itu dilakukan di lapangan tembak Lemoape agar tidak mengganggu warga karena jauh dari pemukiman masyarakat.

"Sebanyak 615 buah detonator rakitan, 105 buah detonator listrik atau pabrikan, pupuk ammonium nitrate, serbuk TNT dan barang bukti lainnya dimusnahkan oleh tim Jibom Den Gegana. Untuk pemusnahan barang bukti berupa handak memang harus dilakukan oleh personel Jibom dari Den Gegana, oleh karena itu Kajari meminta langsung personel Gegana kepada Dansat Brimob," ucapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads