Pekerja asal China tewas dalam kebakaran pabrik nikel PT Kalimantan Ferre Industri (KFI) atau Smelter Nikel di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) bertambah menjadi dua orang. Satu korban bernama Cui Weiqiang (41) meninggal dunia setelah 5 hari dirawat di rumah sakit.
"Pasien WNA inisial CW, korban kebakaran di PT KFI telah meninggal dunia pukul 02.00 Wita setelah dilakukan perawatan intensif di ruang ICU RSUD AWS selama 5 hari," ujar Kepala Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dr Arysia Andhina dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Korban meninggal RSUD AWS Samarinda pada, Senin (16/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Arysia mengatakan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sekitar 80 persen dan sempat menjalani operasi untuk pertolongan pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasien datang ke IGD RSUD AWS pada tanggal 11 Oktober, dengan menderita luka bakar pada seluruh tubuh, segera mendapatkan pertolongan pertama dan telah dilakukan tindakan operasi dengan diagnosa combutio grade II-III 80 persen," jelasnya.
Arysia mengatakan setelah korban menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang ICU untuk menjalani perawatan. Selama perawatan korban juga sempat menerima terapi obat pereda nyeri dan menggunakan ventilator.
Diberitakan sebelumnya, pabrik nikel PT Kalimantan Ferre Industri (KFI) atau Smelter Nikel mengalami kebakaran. Insiden tersebut menyebabkan dua pekerja asal China mengalami luka bakar, satu di antaranya tewas.
"Iya terjadi kebakaran di bangunan pabrik nikel, ada dua pekerja jadi korban, satu meninggal," ujar Kasi Humas Polres Kukar Iptu Slamet Rijadi, Rabu (11/10).
Kebakaran terjadi di PT KFI yang berada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga pada, Rabu (11/10) pukul 17.30 Wita. Adapun dua pekerja China yang menjadi korban yakni Cui Weiqiang (40) dan korban tewas Ji Ler (49).
"Korban pertama (Cui Weiqiang) mengalami luka bakar di seluruh tubuh begitu juga korban kedua mengalami luka bakar dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
(hsr/hsr)