Terdapat sejumlah amalan yang dianjurkan bagi umat Islam untuk dilakukan pada hari Jumat. Salah satunya adalah memotong kuku.
Dikutip dari laman resmi Nadhlatul Ulama, dikatakan bahwa dalam pandangan fikih, memotong kuku hukumnya adalah sunnah. Dari sisi medis jelas memotong kuku lebih terkait dengan soal menjaga kebersihan dan kesehatan, di samping juga keindahan penampilan.
Adapun anjuran untuk memotong kuku pada hari Jumat terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Rasulullah SAW. Nah untuk mengetahui penjelasan terkait anjuran potong kuku di hari Jumat, berikut ini ulasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disimak ya!
Anjuran Memotong Kuku di Hari Jumat
Masih dari laman Nadhlatul Ulama, dalam satu hadits disebutkan bahwa waktu paling utama untuk memotong kuku adalah hari Jumat.
وَيُسَنُّ غَسْلُ رُءُوسِ الْأَصَابِعِ بَعْدَ قَصِّ الْأَظْفَارِ لِمَا قِيلَ إنَّ الْحَكَّ بِهِ قَبْلَ الْغُسْلِ يُورِثُ الْبَرَصَ وَالْأَوْلَى فِي قَصِّهَا أَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ الْخَمِيسِ أَوْ الِاثْنَيْنِ
Artinya: "Disunnahkan mencuci ujung-ujung jari setelah dipotong kukunya karena ada yang mengatakan bahwa menggaruk-garuk sebelum dicuci akan menyebabkan penyakit kusta. Yang utama memotong kuku dilakukan pada hari Jumat, Kamis atau Senin," (Lihat Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut-Dar al-Fikr, juz III, halaman 361).
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah yang dikutip dari laman Nadhlatul Ulama Jawa Timur. Dikatakan, "Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat." (Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan, "Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, 'Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir'."
Kendati dimikian, tidak berarti bahwa seseorang tidak diperbolehkan untuk memotong kuku di hari-hari lain. Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya dalam sebuah video kajian melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dilihat detikSulsel pada Jumat (13/10/2023).
Buya Yahya menjelaskan, bahwa potong kuku adalah sunnah dan bisa dilakukan kapan saja.
"Potong kuku adalah sunnah. Potong Kapan saja," terang Buya Yahya.
"Cuman dihimbau kalau bisa setiap sepekan sekali, setiap Jumat," lanjutnya.
Tata Cara Memotong Kuku Menurut Islam
Melansir dari laman Nadhlatul Ulama, menurut para ulama bahwa tidak ada hadits sahih maupun hasan yang bisa dijadikan pegangan. Salah satu ulama yang menyatakan demikian adalah Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari-nya.
Meskipun demikian menurutnya, An-Nawawi menyatakan bahwa sunah potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, tengah, manis, kelingking baru kemudian jempol. Sedangkan untuk jari tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, baru kemudian yang terakhir jempol. Untuk kuku kaki disunahkan untuk dimulai dari jari kelingkingkan kaki kanan terus jari manis, tengah, telunjuk, sampai jempol. Kemudian kaki sebelah kiri dimulai dari jempol terus berurutan sampai yang terakhir adalah jari kelingking. Namun An-Nawawi pun dalam konteks ini tidak mencantumkan dasar atau dalil atas kesunahannya.
وَلَمْ يَثْبُتْ فِي تَرْتِيبِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ الْقَصِّ شَيْءٌ مِنَ الْأَحَادِيثِ لَكِنْ جَزَمَ النَّوَوِيُّ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ بِأَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْبَدْاَءةُ بِمُسَبِّحَةِ الْيُمْنَي ثُمَّ بِالْوُسْطَى ثُمَّ الْبِنْصِرِ ثُمَّ الْخِنْصِرِ ثُمَّ الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِالْبَدْاَءةِ بِخِنْصِرِهَا ثُمَّ بِالْبِنْصِرِ إِلَى الْإِبْهَامِ وَيُبْدَأُ فِي الرِّجْلَيْنِ بِخِنْصِرِ الْيُمْنَى إِلَى الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِإِبْهَامِهَا إِلَى الْخِنْصِرِ وَلَمْ يَذْكَرْ لِلْاِسْتِحْبَابِ مُسْتَنِدًا
Artinya: "Tidak ada satu pun hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi An-Nawawi menegaskan dalam Syarh Muslim-nya bahwa disunahkan untuk memulai memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking. Tetapi ia tidak menyebutkan dasar atas kesunahan tersebut," (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, Beirut-Darul Ma'rifah, 1379 H, juz X, halaman 345).
Nah itulah penjelasan mengenai anjuran memotong kuku di hari Jumat. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/alk)