Geramnya Pj Gubernur Sulsel Diwariskan Andi Sudirman Utang-Defisit Rp 1,5 T

Geramnya Pj Gubernur Sulsel Diwariskan Andi Sudirman Utang-Defisit Rp 1,5 T

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 08:21 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Istimewa/Humas Pemprov Sulsel)

Sementara Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Ady Ansar menilai wajar jika Pj Gubernur Sulsel mengutarakan kekesalannya karena defisit anggaran Rp 1,5 triliun. Pasalnya Bahtiar juga tidak menyangka akan kondisi tersebut di awal masa kepemimpinannya.

"Saya lihat gubernur kemarin sedikit emosi (saat pidato) mungkin karena membayangkan APBD Sulsel ini normal, ternyata sampai di sini wah krodit kan," ujar Ady kepada wartawan, Kamis (12/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ady lantas menuding perencanaan dan pengelolaan APBD Sulsel di era kepemimpinan sebelumnya tidak transparan. Proses parsial anggaran lanjut dia, kerap dilakukan sepihak tanpa melibatkan legislatif.

"Jujur saja di dewan tidak pernah disampaikan secara transparan dan terbuka berapa sebenarnya utang. Itu dieksekusi Pak gub lewat parsial 1 dan seterusnya, kita tidak tahu, nanti sudah parsial baru kita dikasih tahu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

detikSulsel mengkonfirmasi mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terkait utang dan defisit tersebut. Namun upaya konfirmasi wartawan tidak mendapat respons.

Utang Pemprov Sulsel Era ASS

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel mengungkap utang Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur tersisa Rp 54 miliar dari total Rp 1,2 triliun. Utang itu disebut telah ada sejak tahun 2022.

"Yang tersisa kurang lebih Rp 54 miliar yang akan diselesaikan pada Anggaran Perubahan," kata Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid kepada detikSulsel, Senin (11/9).

Irwan menuturkan sedianya utang itu mau diselesaikan pada tahun 2022. Namun terkendala surat perintah membayar (SPM) yang belum terbit.

"Akhirnya melompat ke tahun berikutnya. (Sisa utang) Rp 54 miliar ini tersebar di beberapa OPD. Cuma tentu utang ini akan mengganggu porsi anggaran di tahun 2023," ujarnya.

Irwan menegaskan pembayaran utang akan dialokasikan di APBD Perubahan 2023. Prosesnya harus melalui verifikasi inspektorat dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dan itu sudah dijalani, dan sudah ada rekomendasi BPK dan inspektorat untuk dibayarkan," pungkasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads