Pilkades Desa Lompo Bulo Wajo Terancam Ditunda, Warga Geruduk Kantor DPRD

Pilkades Desa Lompo Bulo Wajo Terancam Ditunda, Warga Geruduk Kantor DPRD

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 19:00 WIB
Warga menggeruduk Kantor DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, pada Senin (9/10).
Foto: Warga menggeruduk Kantor DPRD Wajo. (dok.istimewa)
Wajo -

Pemilihan kepala desa (Pilkades) Lompo Bulo di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam ditunda usai salah satu calon mundur. Warga yang menolak Pilkades ditunda mendatangi kantor DPRD Wajo.

Warga menggeruduk Kantor DPRD Wajo pada Senin (9/10). Aksi dilakukan usai salah satu calon kepala desa bernama Nurdin mundur, sehingga menyisakan satu calon yakni Munir yang merupakan petahana.

"Awalnya kan ada dua calon yang mendaftarkan diri ke PPKD, tapi satu calon memilih mundur. Yang jadi masalah kalau satu calon mundur berarti sisa satu calon sehingga bisa saja Pilkades ditunda 2 tahun ke depan," kara warga Desa Lompo Bulo Syamsuriadi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsuriadi mengatakan warga mendatangi kantor DPRD Wajo untuk meminta agar difasilitasi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Pilkades Desa Lompo Bulo. Pihaknya ingin berdialog langsung dengan pelaksana pemilihan kepala desa (PPKD).

"Kami bingung dan tentunya ingin mendengar penjelasan dari pihak yang berwenang seperti PPKD Desa Lompo Bulo, PPKD Kabupaten, Kepala Dinas PMD, Camat Pitumpanua. Kami tidak mau Pilkades ditunda hanya karena ada calon yang mundur setelah penetapan pada 5 Oktober kemarin," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Yang kami harapkan tentu panitia bisa menjalankan tupoksinya secara profesional. Jangan ada sistem intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," sambung Samsuriadi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Wajo Hairuddin mengaku pihaknya sudah menerima aspirasi warga Desa Lompo Bulo. Hal ini akan menjadi atensi bagi Komisi 1 karena pilkades serentak akan berlangsung pada 23 Oktober.

"Tentu sebagai perwakilan akan memperjuangkan berdasarkan hasil regulasi sesuai Perda pilkades. Sebagai lembaga legislatif kami tidak berhak mengambil keputusan, namun kami akan memberikan hasil rapat kami kepada PPKD Kabupaten," ucapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads