Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar mengungkap alasan menonaktifkan Rektor UMI Basri Modding dari jabatannya. Yayasan mengaku akan melakukan audit internal karena terindikasi ada temuan.
"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta," kata Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Masrurah menyebut jika dari audit internal terbukti ada temuan, maka pihak yayasan akan berkoordinasi dengan pembina dan pengawas. Selanjutnya akan dikaji sanksi terhadap siapa saja yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita akan berbicara dengan pembina, pengawas akan melakukan, kita akan melakukan tindakan punishment atau sanksi," ujarnya.
Terkait dugaan temuan tersebut, Masrurah masih enggan merinci. Namun dia menyebut salah satu temuan terkait video tron.
"Itu saja yang bisa saya sebutkan, itu video tron," katanya.
Masrurah juga menjelaskan terkait penunjukan Direktur Pascasarjana UMI Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt) pengganti Basri Modding. Dia menyebut Plt tak ditunjuk dari jajaran wakil rektor karena juga terindikasi terlibat.
"Karena ada indikasi bahwa pelanggaran-pelanggaran dilakukan tersebut dibantu oleh wakil rektor," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, YW-UMI Makassar membantah melakukan pencopotan terhadap Rerkot UMI Basri Modding. Yayasan menyebut Basri Modding hanya dinonaktifkan dari jabatannya karena akan dilakukan audit.
"Saya sudah baca di beberapa media, oh tidak ada pencopotan. Penonaktifan atau pemberhentian sementara," kata Ketua YW-UMI Masrurah Mochtar kepada wartawan, Selasa (10/10).
Masrurah mengatakan penonaktifan Basri Modding tersebut karena akan dilakukan audit. Dia menyebut ada beberapa temuan yang akan didapatkan selama Basri Modding menjabat.
"Kenapa, karena kita mau melakukan audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas. Itulah sebabnya kita nonaktifkan. Jadi bukan memberhentikan, memberhentikan sementara. Saya kira itu info yang kami dapatkan," ujarnya.
(asm/sar)