Hari Tata Ruang Nasional 8 Oktober atau 8 November? Ini Penjelasannya

Hari Tata Ruang Nasional 8 Oktober atau 8 November? Ini Penjelasannya

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Minggu, 08 Okt 2023 05:45 WIB
Pembangunan gedung bertingkat di Jakarta tak pernah henti. Namun hal itu berbanding terbalik dengan keberadaan ruang terbuka hijau yang minim di ibu kota.
Ilustrasi Hari Tata Ruang Nasional 2023 (Foto: Grandyos Zafna)
Makassar -

Hari Tata Ruang Nasional merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya. Namun, beberapa orang berbeda anggapan terkait kapan Hari Tata Ruang Nasional.

Ada yang menyebut bahwa Hari Tata Ruang Nasional dirayakan setiap tanggal 8 Oktober. Sementara sebagian lainnya meyakini bahwa Hari Tata Ruang Nasional jatuh pada tanggal 8 November.

Lantas, Hari Tata Ruang Nasional 8 Oktober atau 8 November? Simak berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disimak ya, detikers!

Kapan Hari Tata Ruang Nasional?

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional, tanggal 8 November ditetapkan sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Meskipun merupakan hari nasional, namun hari penting ini bukan merupakan hari libur.

ADVERTISEMENT

Tata Ruang Nasional ditetapkan sebagai hari peringatan pada tanggal 25 November 2013. Penataan ruang ini penting untuk mewujudkan ruang nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan bekelanjutan.

Keputusan penetapan Hari Tata Ruang Nasional pada tanggal 8 November juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Disebutkan bahwa dalam upaya terus menerus meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang dan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang baik di pusat maupun di daerah, telah dilakukan peringatan Hari Tata Ruang setiap tanggal 8 November sejak tahun 2008.

Hari Tata Ruang Nasional 8 November juga bertepatan dengan World Town Planning Day atau Hari Perencanaan Kota Dunia. World Town Planning Day dirayakan pertama kali pada tanggal 8 November tahun 1949 seperti yang dikutip dari situs National Today.

Sementara anggapan bahwa Hari Tata Ruang Nasional pada tanggal 8 Oktober tidak diketahui dasar penetapannya. Tidak ada surat keputusan atau bahkan instansi itu sendiri yang menyebut tanggal 8 Oktober sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Selain itu, ada juga hari peringatan serupa, yakni Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru). Meskipun disebutkan Tata Ruang Nasional, namun peringatan ini berbeda dengan Hari Tata Ruang Nasional itu sendiri.

Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, Hantaru dirayakan khusus setiap tanggal 24 September. Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional dirayakan untuk memperingati hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Nah, itulah penjelasan terkait kapan Hari Tata Ruang Nasional. Semoga menjawab pertanyaan kalian ya, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads