Apakah TikTok Shop Resmi Ditutup? Ini Kata Menteri Perdagangan

Apakah TikTok Shop Resmi Ditutup? Ini Kata Menteri Perdagangan

Tim detikFinance - detikSulsel
Rabu, 04 Okt 2023 09:57 WIB
Ilustrasi TikTok Shop
Ilustrasi (Foto: Getty Images/ChayTee)
Jakarta -

Kabar bahwa TikTok Shop ditutup tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lantas, apakah TikTok Shop resmi ditutup?

Dilansir dari detikFinance, TikTok Shop akan resmi ditutup hari ini, Kamis (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Dengan demikian ke depannya TikTok sudah tidak bisa melakukan transaksi lagi.

TikTok Shop ditutup karena adanya aturan pemerintah terkait larangan media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 26 September 2023 lalu tersebut merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya juga telah menegaskan akan memberikan sanksi pada TikTok jika masih melanggar. Namun, sampai saat ini pihak TikTok telah menyatakan akan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ya, jelas dong (sanksi) kalau masih bandel. Tapi, sudah bersurat (TikTok) patuh ikuti aturan Indonesia," kata dia di PGC, Selasa (3/10/2023) di Jakarta Timur.

TikTok Masih Bisa Beroperasi sebagai e-Commerce

Zulkifli menambahkan, meskipun TikTok Shop ditutup, pihaknya tidak akan melarang jika ke depannya TikTok kembali beroperasi sebagai e-commerce. Hanya saja, pihak TikTok perlu mengajukan izin untuk penyelenggaraan e-commerce.

"Karena kan dia (TikTok) bukan nggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi enggak boleh satu (digabung)," jelasnya.

Sementara, pihak TikTok dalam pernyataan resminya mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tulis pernyataan resmi TikTok, ditulis Selasa (3/10).

Simak Video 'TikTok Shop Indonesia Ditutup Mulai Sore Ini Pukul 17.00 WIB':

[Gambas:Video 20detik]



(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads