Muslimin Bando Sebut Utang Pemkab Enrekang Rp 391 M untuk Pembangunan

Muslimin Bando Sebut Utang Pemkab Enrekang Rp 391 M untuk Pembangunan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 04 Okt 2023 07:00 WIB
Bupati Enrekang Muslimin Bando
Foto: Istimewa
Enrekang -

Bupati Enrekang Muslimin Bando buka suara soal utang Pemkab Enrekang senilai Rp 391,5 miliar yang akan diwariskan selama dua periode menjabat. Muslimin mengatakan utang tersebut diambil pascapandemi COVID-19 untuk pembangunan di Enrekang.

"Dana PEN itu diambil pascacovid, semua daerah mengalami kesulitan keuangan. Selagi ada jalan untuk membangun daerah, kenapa tidak. Semua pinjaman ini juga digunakan untuk keperluan produktif," kata Muslimin Bando kepada detikSulsel, Selasa (3/10/2023).

Muslimin menegaskan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah sesuai petunjuk presiden. Pinjaman PEN itu kata dia, tanpa bunga dan hanya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru anggaran ini tidak semua daerah yang mendapatkan. Karena setahun sebelum anggaran ini dianggarkan, sudah ada proposal dan melalui pertimbangan dan kajian. Seluruhnya digunakan untuk infrastruktur dan usaha produktif," ungkapnya.

Dia pun merincikan serapan dana PEN Enrekang yang berjumlah Rp 441,5 miliar diperuntukan untuk membangun di antaranya, infrastruktur jalan 69 ruas di 12 Kecamatan senilai Rp 264 miliar, empat jembatan senilai Rp 52,5 miliar dan pusat prasarana olahraga 11 titik di 11 kecamatan senilai Rp 40 miliar.

ADVERTISEMENT

Kemudian, bidang kesehatan total Rp 40 miliar terdiri dari RSUD Massenrempulu senilai Rp 10 miliar dan RSP Belajen, Kecamatan Alla' senilai Rp 30 miliar. Selanjutnya infrastruktur pasar senilai Rp 45 miliar di tiga titik yakni, Pasar Baraka, Sudu dan Pasar Sentral Enrekang.

"Sudah dibangun infrastruktur semua. Jalan yang dulunya belum bisa diakses sekarang sudah bisa diakses warga, ini salah satu cara untuk mendorong ekonomi masyarakat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Bupati Enrekang Muslimin Bando akan berakhir pada akhir Oktober nanti. Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Muslimin mewariskan utang Pemkab Enrekang yang saat ini tersisa sebesar Rp 391,5 miliar.

Untuk membayar beban utang tersebut, Pemkab harus mengangsur kurang lebih Rp 50 miliar ke PT SMI setiap tahunnya. Pembayaran utang dilakukan selama kurun waktu 8 tahun.

"Itu untuk infrastruktur kan kemarin, Rp 441,5 M lebih itu sudah terserap. Kita angsur kurang lebih Rp 50 miliar," ujar Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang Adhy Hasan.




(hsr/hsr)

Hide Ads