Petugas Damkarmat Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat terlibat adu jotos dengan seorang pria saat tengah memadamkan kebakaran di rumah warga. Insiden ini dipicu saat pria tersebut memasuki rumah terbakar dalam kondisi nyaris roboh tanpa memakai alat perlengkapan diri sambil meneriaki petugas.
"Warga ini selaku katanya preman di situ kalau menurut warga tadi. Dia preman di situ, memang nakal katanya. Dia masuk, tiba-tiba masuk teriak-teriak di dalam apa ini," ujar Kasi Operasional Damkarmat Palu, Gunawan kepada detikcom, Kamis (28/9/2023).
Gunawan mengatakan insiden itu terjadi saat petugas Damkarmat tengah memadamkan kebakaran 2 rumah milik Rosita dan Ikbal di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga pada Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Awalnya pria tersebut diminta keluar dari rumah terbakar namun langsung memplototi petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat kan, saya suruh lah teman-teman siapa itu, suruh keluar nanti roboh itu apa-apa kena kepalanya, kita lagi yang bahaya, kan begitu toh, kita kena kenapa tidak dilarang. Eh dia ngotot, (pria itu bilang ke petugas) kalian ini kerja tidak habis-habis, dia keluar matanya melotot, teman saya tegur jangan begitu," jelasnya.
Aksi pria tersebut kemudian membuat Gunawan naik pitam lantaran tidak menghargai petugas. Gunawan lantas spontan mendorong pria tersebut.
"Baku anulah (terjadi adu jotos), seperti di video itu. Saya dorong, kejar sampai ditahan warga. Dipeluk saya teman-teman, (sama) polisi," ungkapnya.
Pria tersebut lantas kabur dari lokasi. Sementara petugas Damkarmat Palu kembali bekerja.
Di sisi lain, Gunawan mengatakan jika kebakaran 2 rumah tersebut dipicu diduga karena korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan 35 petugas Damkarmat Palu kurang lebih 1 jam.
Sementara itu, dalam video beredar tampak pria yang disebut preman memplototi petugas usai diminta keluar dari rumah terbakar. Gunawan yang emosi mendorong pria tersebut.
Beberapa petugas dan pria tersebut lantas terlibat adu jotos. Beruntung warga dan personel kepolisian di lokasi melerai kejadian tersebut.
(asm/ata)