Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk zona merah terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024. Bawaslu Palopo menemukan 9 pelanggaran ASN soal netralitas yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Benar Kota Palopo masuk dalam zona merah terkait netralitas ASN jelang Pemilu serentak 2024," ujar Ketua Bawaslu Palopo Khaerana kepada detikSulsel, Kamis (28/9/2023).
Khaerana mengatakan pihaknya sudah menemukan 9 kasus ASN Palopo yang mendukung bakal calon legislatif (bacaleg). Temuan tersebut sudah dilaporkan ke KASN karena belum ada dasar hukum kuat terkait penindakan netralitas ASN di Peraturan KPU (PKPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada 9 temuan kami soal netralitas ASN yang kami laporkan ke KASN, 8 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh KASN, sementara 1 lagi masih dalam proses. Dilaporkan ke KASN karena belum ada aturan tentang penindakan netralitas ASN, belum ada PKPU," ungkapnya.
Dia menambahkan, mayoritas temuan netralitas ASN di Palopo yakni, ASN terang-terangan mendukung bacaleg di akun media sosialnya. Bahkan kata dia, beberapa ketahuan membagikan kalender bacaleg.
"Rata-rata menunjukkan keberpihakannya terhadap bacaleg tertentu, terang-terangan mengupload ke medsosnya. Ada juga didapati membagikan kalender bacaleg," ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani mengingatkan agar ASN Palopo menjunjung tinggi netralitas selama proses Pemilu 2024. Menurutnya, aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga yakni, Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.
"Prioritas saya, bagaimana pelaksanaan Pemilu serentak nanti berjalan dengan baik dan aman. Semua ASN harus netral, tidak ada yang memihak. Saya akan betul-betul monitor, itu sudah ada aturannya," tegasnya.
Dia pun tidak akan segan menindak tegas ASN Palopo yang tidak netral selama masa Pemilu nanti. Tindakan tegas itu dengan cara mengevaluasi ASN tersebut.
"Waktu saya disini sebagai Pj hanya kurang lebih 1 tahun, bisa saja tidak sampai karena kinerja akan selalu ada evaluasi. Pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik adalah instruksi pusat, jadi kalau ada ASN tidak netral kita akan tegas evaluasi," tandasnya.
(hsr/asm)