Pemkab Bone Alokasikan Rp 87,6 Miliar untuk Bayar Gaji 1.390 PPPK Guru

Pemkab Bone Alokasikan Rp 87,6 Miliar untuk Bayar Gaji 1.390 PPPK Guru

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 23 Sep 2023 18:00 WIB
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat menyerahkan SK PPPK pada Senin (18/9/2023).
Foto: Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat menyerahkan SK PPPK pada Senin (18/9/2023). (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran Rp 87,6 miliar untuk membayar gaji 1.390 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang baru diangkat tahun ini. Mereka akan menerima gaji mulai Oktober mendatang.

"Khusus PPPK yang menerima SK baru-baru ini, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 87,6 miliar dan sudah harus dibayarkan Oktober bulan depan. Sebab SK pengangkatan bagi 1.390 PPPK sudah diserahkan Bapak Bupati Bone pada Senin 18 September kemarin," ujar Plt Sekretaris BKAD Bone Syamsuddin kepada detikSulsel, Sabtu (23/9/2023).

Syamsuddin mengatakan, gaji PPPK yang disiapkan untuk tahun ini mengalami kenaikan. Sebab, pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 35 miliar, sedangkan tahun 2023 naik menjadi Rp 87,6 miliar.

"Kenaikan ini berdasarkan PMK 212 tahun 2022 bahwa pemerintah daerah diwajibkan persiapkan DAU sebesar Rp 87,6 miliar untuk PPPK. Makanya tahun ini ada tambahannya," katanya.

Syamsuddin menambahkan, untuk tahun 2024 pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Anggaran tersebut untuk persiapan penerimaan PPPK dengan kuota 1.257 yang seleksinya dimulai tahun ini.

"Dan itu anggaran PPPK, sudah ada di rancangan," jelas Syamsuddin.

Diketahui, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi sebelumnya menyerahkan SK pengangkatan 1.390 PPPK guru di halaman kantor Bupati Bone, Senin (18/9). Penyerahan SK tersebut sebagai tanda awal pengabdian sebagai ASN lingkup Pemkab Bone.

Fahsar meminta kepada guru PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan agar memperlihatkan kinerjanya dengan baik. Dia berharap pegawai ikut berkontribusi membangun daerah.

"Kalau kinerjanya bagus, maka tentu pemerintah daerah akan terus mempertimbangkan untuk terus diperpanjang SK-nya. Apalagi dalam waktu dekat Insyaallah akan ada guru PPPK yang akan saya percayakan sebagai kepala sekolah," ucap Fashar.

Fahsar menambahkan, penyerahan SK bagi Guru PPPK tersebut setelah dilakukan banyak pengkajian beserta para instansi terkait. Apalagi hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Setelah melihat kondisi keuangan daerah kita mengangkat para tenaga guru ini menjadi PPPK. Kami menggugurkan program yang kami anggap tidak penting demi kemaslahatan para tenaga pendidik di Kabupaten Bone," jelasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads