Turis Jepang bernama Junko Shinba, mengisahkan pengalamannya saat berlibur ke Singapura. Dia dan rombongannya memesan kepiting Alaska di restoran dan ditagih pembayaran Rp 10 juta lebih.
Melansir detikTravel yang mengutip AsiaOne, akibat tagihan itu, Shinba marah-marah dan membuat laporan polisi ke pihak restoran Seafood Paradise. Dia melakukan perjalanan itu Agustus lalu.
Sesampainya di sana, ia mengikuti saran pelayan dengan memesan menu khas restoran berupa kepiting Alaska pedas. Harga menu tersebut berada kisaran harga sekitaran 26,8 SGD atau sekitar Rp 300 ribu-an per 100 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
New York Post melaporkan, Shinba terdiam saat hidangan untuk ia dan empat orang rombongannya datang dalam porsi jumbo. Kepiting yang disuguhkan seharga USD 700 atau Rp 10,7 jutaan dengan berat 3,5 Kg.
"Kami semua terdiam ketika mengetahui bahwa satu kali makan malam untuk orang dewasa menghabiskan biaya sebesar itu," kata turis berusia 50 tahun itu.
"Tak satu pun dari kami diberitahu bahwa seluruh kepiting akan dimasak hanya untuk kami, karena beberapa restoran lain hanya menyajikan kepiting secara parsial," ujarnya.
Juru bicara grup Seafood Paradise pun menanggapi hal itu ke media dan menyebut bahwa harga kepiting memang berada di kisaran harga 26,80 USD per 100 gram. Ia juga menyebut bahwa harga hidangan tersebut sudah dibicarakan dengan baik sebelumnya.
"Untuk mencegah miskomunikasi, staf bahkan membawa kepiting Raja Alaska utuh ke meja sebelum disiapkan," kata pihak Seafood Paradise.
Jika merujuk pada situs harga makanan laut, kepiting Raja Alaska biasanya dijual di Amerika Serikat dengan harga sekitar USD 70 per 2 kg. Setara dengan biaya USD 539 atau sekitar Rp 8,2 juta untuk membuat hidangan kepiting Alaska seberat 3,5 kg di rumah.
Saat melakukan pembayaran, Shinba marah-marah dan menolak melakukan pembayaran. Ia kemudian menelepon polisi dan Singapore Tourism Board. Polisi akhirnya datang dan melakukan mediasi.
"Saat pembayaran, pelanggan menolak untuk membayar tagihan dan meminta untuk membuat laporan polisi. Oleh karena itu, manajer restoran membantu membuat laporan polisi," ucap perwakilan restoran.
Keputusan akhir ditawarkan pihak restoran dengan memberikan diskon sebesar 107,40 SGD atau sekitar Rp 1,2 juta dari total tagihan sebesar 1.322 SGD atau sekitar Rp 14,8 juta.
(asm/sar)