Kades Kepergok Selingkuh Sempat Dikira Kerasukan Usai Kabur Tanpa Busana

Flores Timur, NTT

Kades Kepergok Selingkuh Sempat Dikira Kerasukan Usai Kabur Tanpa Busana

Tim detikBali - detikSulsel
Kamis, 14 Sep 2023 12:41 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Ilustrasi. (Denny Pratama)
Flores Timur -

Kepala Desa (Kades) Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial LSA kabur dalam keadaan telanjang setelah dipergoki selingkuh dengan wanita inisial MKK. Warga sempat mengira LSA kerasukan saat lari ke tengah perkampungan.

Dilansir dari detikBali, peristiwa itu terjadi di Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Flotim, NTT pada Minggu (2/8) malam. Awalnya, LSA yang tengah tidur bareng MKK kepergok anak MKK di dalam kamar.

Kronologi peristiwa itu tertuang dalam salinan berita acara nomor: 04/BPD.WU/BA/IX/2023. Berita acara tersebut tentang keputusan BPD atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Waiula inisial LSA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan itu disertakan juga dengan berita acara dengar pendapat BPD Desa Waiula bersama masyarakat Desa Waiula," kata Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) FloresTimurAlfiKaha saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Dalam salinan berita acara itu, LSA yang kepergok tidur dihajar oleh anak MKK. LSA lalu lari terbiri-birit ke tengah perkampungan.

ADVERTISEMENT

Warga yang melihatnya mengira bahwa LSA sedang kerasukan. Warga setempat juga sempat menyoraki LSA yang kabur dalam kondisi telanjang.

"Saat suasana lagi sepi, sang kades memberanikan diri meminta pakaian kepada seorang warga. Lalu mereka memberinya selembar sarung," demikian tertulis dalam salinan berita acara BPD itu.

Keluarga MKK yang tak terima oleh perbuatan tersebut lantas melaporkannya ke BPD Waiula. Mereka bahkan membawa barang bukti berupa selembar celana dalam, satu celana panjang, baju kaus, dan jaket.

Kasus ini pun ditindaklanjuti oleh BPD Waiula lewat musyawarah pada Minggu (3/9). Warga yang geram menuntut agar LSA selaku kades diberhentikan dari jabatannya.

"Pada prinsipnya masyarakat menghendaki dengan kejadian itu kepala desa bisa diberhentikan,"ujar Alfi.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads