Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Bagi detikers yang ingin mendaftar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), simak informasi selengkapnya terkait formasi CPNS KPK 2023 berikut ini!
Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini resmi dibuka dengan diikuti 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan kabupaten. Salah satu lembaga yang membuka pendaftaran adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman resmi Rekrutmen KPK, lembaga antirasuah ini telah menetapkan lowongan yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS tahun 2023. Lantas, berapa jumlah formasi CPNS KPK tahun 2023 ini? Bagaimana pula cara mengecek, syarat, dan jadwal pendaftarannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum detikSulsel dari berbagai sumber.
Formasi CPNS KPK 2023
Berdasarkan informasi yang tersedia di laman resminya, KPK telah membuka seleksi pendaftaran untuk 214 formasi CPNS. Pendaftaran sudah mulai bisa dilakukan pada tanggal 17 September 2023.
Dalam laman tersebut, KPK belum memberikan rincian informasi terkait formasi yang dibuka. Pelamar mesti menunggu hingga pengumuman seleksi pada 16 September 2023 mendatang.
Sembari menunggu pengumuman para pelamar CPNS 2023 sebaiknya mempersiapkan lebih awal dokumen-dokumen sebagai syarat pendaftaran. Perhatikan pula jadwal pengumuman seleksi dan tenggat waktunya.
Cara Mengecek Formasi CPNS Melalui Situs BKN
detikers, simulasi pemilihan formasi sekaligus mengecek informasi lengkap lowongan yang dibuka CPNS 2023 dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut tutorialnya:
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Info Lowongan'
- Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi : (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelahnya, klik tombol 'Cari'
- Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Kelengkapan Berkas CPNS 2023
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (curriculum vitae)
Jadwal Pendaftaran
Berdasarkan rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2023 dimulai pada tanggal 16 September. Berikut jadwal selengkapnya:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa Sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Nah, detikers itulah informasi tentang formasi CPNS KPK 2023 lengkap beserta cara mengecek, syarat, kelengkapan berkas, dan jadwalnya. Semoga berhasil ya!
(edr/alk)