Polisi Amankan Truk Boks Bawa 8 Ton Solar Ilegal di Sinjai, 2 Orang Ditangkap

Polisi Amankan Truk Boks Bawa 8 Ton Solar Ilegal di Sinjai, 2 Orang Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 07 Sep 2023 17:00 WIB
Polisi mengamankan sebuah truk boks bermuatan 8 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi mengamankan sebuah truk boks bermuatan 8 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Sinjai -

Polisi mengamankan sebuah truk boks bermuatan 8 ton BBM jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut mengamankan dua orang yang merupakan sopir dan kernetnya.

"Iya, semalam ditemukan pengangkutan BBM yang diduga tanpa izin," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri kepada detikSulsel, Kamis (7/9/2023).

Truk boks tersebut diberhentikan di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai pada Rabu (6/9) malam. Petugas awalnya curiga dengan muatan truk boks tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimuat dalam truk boks yang berisi kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jeriken dan drum plastik," terangnya.

Irvan menuturkan solar tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba. Dia mengaku pihaknya masih menyelidiki tujuan BBM bersubsidi tersebut akan dibawa.

ADVERTISEMENT

"BBM diangkut dari Kabupaten Bulukumba yang dimuat dalam mobil boks tertutup. Untuk tujuannya kita masih selidiki," katanya.

Polisi saat ini mengamankan mobil truk tersebut ke Mapolres Sinjai. Selain itu ada dua orang juga yang ikut diamankan.

"Mobil sudah diamankan di Mapolres Sinjai. Ada juga sopir berinisial AS dan AG yang diamankan," jelas Irvan.




(hsr/asm)

Hide Ads