DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menggodok 3 nama yang akan diusulkan menjadi penjabat wali kota (Pj Walkot) pengganti Taufan Pawe (TP). Pihaknya menargetkan sudah ada 3 nama yang terpilih untuk diusulkan ke Kemendagri pekan depan.
"Surat dari Kemendagri sudah kami terima 22 Agustus lalu. Kami sudah rapatkan terkait mekanisme pengusulan 3 nama penjabat wali kota Parepare," kata Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Kamis (31/8/2023).
Kaharuddin menjelaskan setiap fraksi akan diberi kesempatan mengusulkan masing-masing 3 nama calon. Batas waktu pengusulan sampai hari ini 31 Agustus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap fraksi akan mengusulkan maksimal tiga nama. Batasnya hari ini tapi belum ada masuk saya cek tadi," jelasnya.
Tiga nama yang diusulkan tiap fraksi kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna. Dalam rapat itu akan ditetapkan 3 nama calon Pj Wali Kota Parepare yang akan diusulkan ke pusat.
"Kalau ternyata rapat dengan fraksi tidak mengerucut 3 nama. Maka kita akan voting. Tapi teman, semangatnya jangan sampai voting. Kita semua ingin musyawarah mufakat ketiga nama itu," jelasnya.
Ketua Harian DPD II Golkar Parepare ini menegaskan dalam surat Kemendagri ditegaskan batas waktu pengusulan nama Penjabat Wali Kota itu tanggal 8 September. Namun dia mengaku sudah menjadwalkan agar pembahasan nama tersebut bisa segera selesai sebelum batas waktu.
"Kita sudah jadwal rapat paripurna mengesahkan 3 nama pada tanggal 4 September, maka tanggal 5 September kita persiapkan administrasinya," tambah Kahar.
Selanjutnya pada tanggal 6 September pimpinan akan terbang ke Jakarta. Dan pada 7 September langsung ke Kementerian Dalam Negeri menyetorkan 3 nama yang telah diparipurnakan tersebut.
"Batasnya sampai tanggal 8 September, tapi kami sudah atur agar mengantar suratnya ke Kemendagri masuk 7 September," imbuhnya.
(sar/hsr)