Terdapat sejumlah momen penting yang diperingati pada tanggal 31 Agustus. Lantas, tanggal 31 Agustus memperingati hari apa?
Tanggal 31 Agustus 2023 jatuh pada hari Rabu, ini merupakan hari terakhir di bulan Agustus 2023. Salah satu momen penting yang diperingati hari ini adalah Hari Kesadaran Overdosis Internasional.
Selain itu, ada juga Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta. Nah, seperti apa keseruan momen peringatan tersebut? Simak berikut penjelasannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hari Kesadaran Overdosis Internasional
Dinukil dari National Today, Hari Kesadaran Overdosis Internasional diperingati pada tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Kesadaran Overdosis Internasional yang ke-20 sejak dirayakan pertama kali.
Overdosis merupakan perilaku berlebihan seseorang dalam mengonsumsi obat-obatan atau narkoba yang dapat mengakibatkan kondisi kritis hingga kematian, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Namun kasus ini harus dihadapi dan disadari oleh orang-orang terdekat korban.
Hari Kesadaran Overdosis Internasional diperingati secara resmi untuk mengurangi kematian akibat overdosis di masa depan. Peringatan ini juga sebagai upaya dalam mengurangi sikap apatis dan stigma masyarakat umum terhadap korban overdosis.
Hari Kesadaran Overdosis Internasional dapat diperingati dengan berbagai cara, antara lain dengan menggunakan pita warna ungu dan abu-abu.
Masyarakat umumnya menggunakan pita berwarna ungu untuk memperingati Hari Kesadaran Overdosis Internasional. Selain itu, pita dengan warna abu-abu juga biasa digunakan untuk menunjukkan dukungan terhadap tujuan dari Hari Kesadaran Overdosis Internasional.
2. Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tanggal 31 Agustus diperingati sebagai Hari Pengesahan UU Keistimewaan Yogyakarta. Peringatan ini mengacu pada hari lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY yang diatur dengan UU RI nomor 13 Tahun 2012 tanggal 31 Agustus Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pegawai di lingkungan Pemda DIY biasanya menggunakan seragam PDH biru tua, namun karena hari ini bertepatan dengan Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta, maka di hari ini pegawai akan menggunakan pakaian adat Yogyakarta.
Ketentuan pakaian adat Yogyakarta ini diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur DIY nomor 87 tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta bagi Pegawai pada hari tertentu di DIY.
Di Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta juga dilakukan apel pagi. Adapun bahasa yang digunakan saat apel pagi, yaitu bahasa Jawa.
Hari Pengesahan UU Istimewa Yogyakarta diperingati untuk menumbuhkan kesadaran tentang hari lahirnya UU Keistimewaan yang mengakui keistimewaan Yogyakarta. Selain itu, peringatan ini juga dimaksudkan untuk menimbulkan rasa kebanggaan terhadap budaya Jawa.
Nah, itulah penjelasan terkait peringatan penting 31 Agustus. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(urw/hsr)