Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Rania Al-Syam - detikSulsel
Rabu, 30 Agu 2023 09:45 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa)
Makassar -

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun 2023. Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Seleksi CASN sendiri terbagi dua, selain seleksi CPNS ada juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, bagi detikers yang ingin mendaftar pada seleksi tersebut perlu mengakses link pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023.

Nah, berikut ini informasi lengkapnya, mulai dari link pendaftaran, formasi, syarat, hingga jadwalnya yang dikutip dari laman resmi BKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN.

Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat diakses DI SINI.

ADVERTISEMENT

Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pendaftaran Akun

  • Langkah awal detikers harus membuat akun SSCASN terlebih dulu melalui portal SSCASN dengan mengakses link di atas
  • Selanjutnya, isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat Lahir, tanggal lahir, nomor handphone, dan email.
  • Kemudian klik "lanjut"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login kembali menggunakan akun SSCASN yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, detikers bisa klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, detikers bisa cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Kemudian tahap akhir detikers tinggal cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah tercantum dalam Surat Edaran BKN yang telah disebutkan di atas. Berikut ini rinciannya:

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Selain informasi link pendaftaran, tata cara dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK, detikers pasti ingin tahu informasi formasi yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Kemenkumham, formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Formasi CPNS : 1.015
  • Formasi PPPK : 1.563

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Bagi detikers yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, tentunya syarat pendaftaran ini menjadi salah satu poin penting yang detikers perlu persiapkan. Nah, berikut ini syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Pelamar tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
  4. Tidak perna juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.
  5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  7. Detikers tentu saja sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

detikers juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Selanjutnya, detikers juga perlu menyiapkan dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, yaitu:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Pas foto.
  5. Surat pernyataan penempatan dimana pun.
  6. Melampirkan CV(Curriculum Vitae).

Sebagai catatan berkas yang disiapkan bisa berbeda-beda tergantung kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya yang juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar.

Lampiran berkas/dokumen khusus biasanya seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dua tahun terakhir, biasanya dibutuhkan di beberapa instansi tertentu.

Nah, demikianlah informasi terkait link pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, lengkap dengan formasi, syarat dan jadwalnya. Jika detikers tertarik untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut, bisa mulai mempersiapkan syarat pendaftaran yang telah disebutkan di atas mulai sekarang. Semoga bermanfaat, ya!




(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads