Oknum Polisi Minta Pemobil Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Ngaku Cuma Bantu

Oknum Polisi Minta Pemobil Bayar Tilang ke Rekening Pribadi, Ngaku Cuma Bantu

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 09:00 WIB
Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga meminta pengendara mobil pelanggaran lalu lintas melakukan pembayaran denda tilang ke rekening pribadinya.
Foto: Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, diduga meminta pengendara mobil pelanggaran lalu lintas melakukan pembayaran denda tilang ke rekening pribadinya. (dok.istimewa)
Gowa -

Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka Iwan diduga meminta pengendara mobil membayar denda tilang ke rekening pribadinya. Bripka Iwan mengaku hanya berniat membantu pengendara tersebut.

"Anggota kami memberikan bantuan keringanan agar membayar denda tilangnya lewat transfer saja," ujar Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini kepada detikSulsel Minggu (27/8/2023).

Ida mengatakan pengendara tersebut ditilang di Jalan Hos Cokroaminoto, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Rabu (23/8). Saat itu pengendara tersebut menggunakan knalpot yang tidak standar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang melanggar knalpot bogar, dia kan bawa mobil knalpot bogar dikenakan pasal 285 itu," terangnya.

Ida menuturkan anggotanya kemudian memberikan surat tilang ke pengendara tersebut dengan total denda Rp 500 ribu. Namun pengendara tersebut mengaku tidak memiliki uang dan meminta bantuan terkait pembayarannya.

ADVERTISEMENT

"Rp 500 itu, cuma dibantu sama anggota. Dia minta tolong dibantu," paparnya.

Ida kembali menegaskan anggotanya hanya menggunakan rekening pribadinya untuk membantu pengendara mobil tersebut. Anggotanya bahkan telah mengembalikan uang tersebut.

"Tapi sudah semua dibayarkan (dikembalikan) sama anggota ke BRI. Hanya numpang lewat di rekening anggota," tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak turut membenarkan anggotanya hanya membantu pengedaran tersebut. Dia mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti pelanggaran setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Tim investigasi yang kami bentuk, hingga sampai saat ini kami belum menemukan atau belum kita temui unsur pelanggaran disitu," kata Reonald dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Reonald menegaskan Bripka Iwan saat itu murni membantu pelanggar tersebut. Bripka Iwan membantu atas permintaan pelanggar itu sendiri.

"Karena ini murni dari anggota kami untuk membantu pelanggar dan atas permintaan pelanggar maupun keluarganya sendiri," tegasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads