KPU Tetapkan DCS 405 Bacaleg DPRD Pinrang, Berikut Daftarnya

KPU Tetapkan DCS 405 Bacaleg DPRD Pinrang, Berikut Daftarnya

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 09:45 WIB
Ilustrasi KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Pinrang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Sebanyak 405 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 81 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Mulai 19 Agustus kita umumkan nama-namanya yang masuk sebagai DCS anggota DPRD Pinrang," ungkap Komisioner KPU Pinrang Yudiman kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

Penetapan DCS bacaleg DPRD Pinrang tersebut tertuang dalam surat: nomor 518/PL.01.4-PU/7315/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Dalam Pemilu Tahun 2024, tanggal 19 Agustus 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pleno tanggal 18 Agustus lalu dan kemudian kita umumkan besoknya tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus," paparnya.

Yudiman memaparkan, dari awalnya 486 orang dari 18 parpol yang mendaftar, setelah diberikan masa perbaikan, jumlah tersebut menyusut. Jumlah caleg yang memenuhi syarat 405, sementara 81 sisanya dinyatakan TMS.

ADVERTISEMENT

"DCS yang kita tetapkan 405 memenuhi syarat dan 81 tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

Sementara dari 405 bacaleg yang ditetapkan tersebut, terdiri atas 262 bacaleg laki-laki. Sementara bacaleg perempuan sebanyak 143 orang.

Yudiman menegaskan, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap daftar calon sementara yang tercantum dalam DCS. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis.

"Kami mengumumkan DCS kami sampaikan tanggal 19 sampai 23 Agustus. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan baik melalui email maupun datang langsung melaporkan," bebernya.

Berikut rincian hasil pencermatan DCS anggota DPRD Pinrang pada Pileg 2024:

1. PKB

MS: 40
TMS: 0

2. Partai Gerindra

MS: 40
TMS: 0

3. PDI Perjuangan

MS: 40
TMS: 0

4. Partai Golkar

MS: 40
TMS: 0

5. Partai NasDem

MS: 40
TMS: 0

6. Partai Buruh

MS: 5
TMS: 13

7. Partai Gelora

MS: 40
TMS: 0

8.PKS

MS: 21
TMS: 13

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

MS: 3
TMS: 5

10.Partai Hanura

MS: 16
TMS: 24

11. PAN

MS: 8
TMS: 0

12. PBB

MS: 21
TMS: 0

13. Partai Demokrat

MS: 40
TMS: 0

14. Partai Perindo

MS: 15
TMS: 18

15. PPP

MS: 34
TMS: 6

16. Partai Ummat

MS: 2
TMS: 2




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads