"Saya kira karena soal anak saya itu makin sering dibicarakan, sebagai orang tua dari yang bersangkutan, saya sangat menyesalkan bahkan sudah memarahi keras anak saya," ucap Ulla dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (10/8/2023).
Ulla mengaku menyadari perbuatan Irfan merugikan orang. Insiden tersebut sama sekali tidak diharapkan terjadi.
"Tapi saya juga menyadari mungkin memang kelakuannya itu banyak merugikan orang. Karena itu, saya meminta maaf atas nama orangtuanya. Atas kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan semua," jelasnya.
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu berharap agar kejadian tersebut tidak kembali terulang. Peristiwa yang menimpa anaknya akan dijadikan pelajaran.
"Saya juga sudah sangat menenekankan supaya kejadian itu tidak terulang lagi. Dan menjadi pelajaran penting bagi kami sekeluarga, terutama anak yang bersangkutan," imbuh Ulla.
"Bahwa berkendara itu mesti berhati-hati dan juga mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain. Karena jalanan itu milik publik, milik kita semua," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Irfan berkendara secara ugal-ugalan hingga diduga membuat pengendara motor terjatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (5/8) malam. Irfan pun ditangkap dan mobil yang dikemudikannya ditahan polisi pada Senin (7/8) sore.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha mengatakan Irfan dijerat pasal 283 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"(Ancaman) pidana kurungan 3 bulan denda Rp 750.000," ucap Amin Toha saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
Amin Toha menegaskan pihaknya hanya fokus ke penindakan. Dia mengenyampingkan soal status Irfan seorang anak pejabat.
"Kita fokus penindakan lalu lintas, itu saja. Kalau masalah anaknya siapa, saya nggak mau sampai ke situ," jelasnya.
(sar/nvl)