Polisi menangkap Muh Irfan Fauzan Erbe (20), pengemudi mobil Pajero yang ugal-ugalan dan membuat seorang pengendara motor terjatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengendara tersebut merupakan seorang mahasiswa.
"Tadi sore diamankan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha kepada detikSulsel, Senin (7/8/2023) malam.
Kompol Toha mengatakan Irfan melakukan aksinya pada Senin (5/8/23) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, seorang pengendara motor terjatuh di sisi kiri usai diduga terkejut dengan cara pelaku berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu aksinya direkam oleh salah seorang pengendara motor hingga viral," lanjutnya.
Toha mengatakan, atas aksinya Irfan dijerat pasal 283 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Mobil Pajero tersebut turut diamankan di Polrestabes Makassar.
"(Ancaman) pidana kurungan 3 bulan denda Rp 750.000," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, video mobil pajero bernomor pelat DD 904 yang melaju secara ugal-ugalan viral di sosial media. Aksi sopir kendaraan diduga turut membuat pengendara motor terjatuh.
Dalam video beredar, Pajero berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut juga memakai strobo.
Terlihat mobil pajero itu menyalakan lampu sein ke kanan. Mobil tersebut hampir menabrak motor di depannya saat mengambil lajur kanan.
Selanjutnya mobil tersebut hendak bergerak ke arah kiri. Tidak berselang lama, terlihat pengendara motor tiba-tiba terjatuh di tengah jalan.
"Selamat nah selamat. Mobil Pajero pakai strobo na kasih jatuh anaknya orang. Ugal-ugalan di jalan. Platnya DD 904," ujar pria perekam video tersebut.
(hmw/nvl)