Bolehkah Hanya Puasa 10 Muharram Saja? Ternyata Begini Hukumnya Dalam Islam

Bolehkah Hanya Puasa 10 Muharram Saja? Ternyata Begini Hukumnya Dalam Islam

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 27 Jul 2023 21:53 WIB
Ilustrasi Puasa
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Makassar -

Melaksanakan puasa pada 10 Muharram atau hari Asyura merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat muslim. Selain puasa 10 Muharram, umat muslim juga dianjurkan untuk berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, yaitu pada tanggal 9 dan 11 Muharram.

Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (syarah sunan Tirmidzi) sebagaimana dikutip dari situs resmi NU, menyebutkan:

صَوْمِ الْمُحَرَّمِ ثَلَاثَةٌ الْأَفْضَلُ أَنْ يَصُومَ يَوْمَ الْعَاشِرِ وَيَوْمًا قَبْلَهُ وَيَوْمًا بَعْدَهُ وَقَدْ جَاءَ ذَلِكَ فِي حَدِيثِ أَحْمَدَ وَثَانِيهَا أَنْ يَصُومَ التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَثَالِثُهَا أَنْ يَصُومَ الْعَاشِرَ فَقَطْ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puasa Muharram ada tiga bentuk. Pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja.

Tiga jenis puasa tersebut menjadi opsi yang baik dalam mengamalkan puasa sunah di bulan Muharram. Umat muslim dapat mengerjakannya sesuai kesanggupannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Dari penjelasan di atas, umat Islam sangat dianjurkan untuk berpuasa di bulan Muharram pada tanggal 9, 10, dan 11. Namun, jika tak mampu maka dapat menjalankannya di tanggal 9 dan 10. Namun, jika hanya bisa berpuasa sehari saja, maka dianjurkan berpuasa di tanggal 10 Muharram. (1)

Lantas, apakah boleh jika hanya berpuasa 10 Muharram saja, tanpa menyambungnya dengan puasa Tasua maupun puasa 11 Muharram?

Berikut penjelasannya.

Bolehkah Hanya Puasa 10 Muharram Saja?

Dalam pelaksanaan puasa Asyura 10 Muharram, umat muslim dianjurkan untuk menyambungkannya dengan puasa sehari sebelum dan/atau sesudahnya. Anjuran ini bukanlah tanpa alasan, hal ini dimaksudkan agar puasa hari Asyura tidak berdiri sendiri demi kehati-hatian.

Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitab Majmu' Syarah Muhadzab mengatakan ada 3 hikmah/alasan dianjurkannya berpuasa di hari Tasua, sehari sebelum Asyura. Berikut ini penjelasannya.

1. Untuk membedakan dengan kaum Yahudi

Selain puasa 10 Muharram, umat muslim juga dianjurkan mengerjakan puasa Tasua sehari sebelumnya, atau sehari setelahnya pada 11 Muharram. Hal ini untuk membedakan dengan kaum Yahudi yang hanya puasa Asyura saja.

Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا

Artinya, "Berpuasalah kalian pada hari Asyura, dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah kalian sebelumnya atau sesudahnya."

2. Menyambung Puasa Hari Asyura dengan Puasa di Hari Lain

Umat muslim juga dianjurkan berpuasa sehari sebelum atau sesudah pusa Asyura untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lain. Sebagaimana larangan puasa satu hari, hari Jumat saja tanpa menyambung dengan hari sebelum atau sesudahnya. Penjelasan ini disampaikan oleh Al-Khatabi dan ulama-ulama lainnya.

3. Sikap Kehati-hatian

Anjuran berpuasa Tasua sehari sebelum Asyura dan puasa 11 Muharram sehari setelahnya juga dimaksudkan sebagai sikap kehati-hatian dalam melaksanakan puasa Asyura. Sebab, dikhawatirkan hilalnya masih rendah dan terjadinya kesalahan dalam menetapkan tanggal. Misalnya ditetapkan tanggal 9 Muharram, namun kenyataan sebenarnya adalah tanggal 10 Muharam atau Asyura.

Dengan sikap kehati-hatian ini, diharapkan umat muslim tetap mendapatkan keutamaan puasa Asyura sekalipun terjadi kekeliruan dalam perhitungan dan penetapan tanggal.(2)

Hukum Puasa 10 Muharram, Tanpa Tasua dan 11 Muharram

Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa anjuran mengerjakan puasa Tasua sehari sebelum Asyura dan 11 Muharram sehari setelahnya dimaksudkan untuk kehati-hatian semata. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana hukum jika hanya berpuasa tanggal 10 Muharram.

Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami rohimahullah berkata di dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj:

وَعَاشُورَاءُ وَلَا بَأْسَ بِإِفْرَادِهِ

Artinya: Dan puasa Asyura tidak mengapa dikerjakan secara sendirian (tanpa berpuasa sebelum dan sesudahnya). (Tuhfatul Muhtaj, jilid 3 halaman 455).

Lembaga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya:

هل يجوز صيام عاشورا يوما واحدا فقط؟

Apakah boleh jika hanya puasa Asyura saja?

يجوز صيام يوم عاشوراء يوما واحدا فقط، لكن الأفضل صيام يوم قبله أو يوم بعده، وهي السنة الثابتة عن النبي صلى الله عليه وسلم بقوله: لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

Artinya: Boleh melakukan puasa Asyura saja. Akan tetapi yang lebih utama adalah puasa sehari sebelumnya atau setelahnya. Dan ini merupakan sunnah yang diajarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau : "Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa di tanggal 9 Muharram." (HR. Ahmad). (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, jilid 10 halaman 401).(3)

Hal ini juga dijelaskan dalam laman Pondok Pesantren Anwarul Huda. Disebutkan bagwa menurut mazhab Syafi'i, puasa Asyura saja tanpa diiringi puasa sehari sebelum dan sesudahnya tidak ada masalah.

وفي الآم لابأس أن يفرده (اي لا بأس أن يصوم العاشر وحده)

Artinya: "(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya)," (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar'i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).

Adapun anjuran puasa sehari sebelum dan sesudah Asyura itu hanya bersifat penyempurna saja. Sehingga, tidak perlu menuduh dengan sebutan "Muslim rasa Yahudi" bagi yang hanya mengerjakan puasa pada 10 Muharram saja.

Umat Islam yang mau menjalankan kesunnahan berpuasa 10 Muharram saja itu sudah bagus, sebab mereka sudah termasuk mengamalkan sunnahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.(4)

Nah, demikianlah penjelasan tentang hukum puasa 10 Muharram saja tanpa dibarengi dengan puasa sebelumnya (9 Muharram) dan setelahnya (11 Muharram). Semoga menjawab pertanyaan kalian ya, detikers!

Sumber:

(1) Situs resmi NU 'Tiga Macam Puasa Muharram'
(2) Situs Resmi NU '3 Hikmah Disunahkannya Puasa Tasu'a'
(3) Yayasan Pendidikan Bayt Al Fath 'Hukum Puasa 10 Muharram Saja Tanpa Puasa Sebelum dan Sesudahnya'
(4) Pondok Pesantren Anwarul Huda 'Bolehkah Hanya Berpuasa 10 Muharram Saja?'




(urw/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads