Binaragawan asal Bali Justyn Vicky meninggal dunia usai tertimpa barbel seberat 210 kilogram. Justyn ternyata sempat menghubungi ibunya bernama Busia lewat video call (vcall) untuk meminta doa sebelum menjalani operasi.
Diketahui, insiden itu menimpa Justyn di The Paradise Bali Gym, Denpasar, Bali pada Sabtu (15/7). Justyn awalnya memberitahukan kondisinya yang mengalami patah tulang leher hingga membuat tangis ibunya pecah.
"Dia bilang, 'ibu jangan menangis, berdoa saja. Saya nanti itu akan operasi' begitu katanya," kata Busia saat ditemui di rumahnya di Dusun Sumbermalang, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember, dilansir dari detikJatim, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busia mengaku memutuskan berangkat ke Bali dan tiba di rumah sakit. Busia pergi bersama mantan istri dan anak Justyn Vicky.
"Nyampek di rumah sakit sekitar pukul 11 malam (WITA). Saya lupa nama rumah sakitnya. Saat itu Vicky sudah proses operasi," tuturnya.
Namun Busia terpukul ketika dokter di rumah sakit memberi kabar duka. Justyn meninggal dunia pada Minggu (16/7) pukul 00.05 Wita.
"Satu jam kemudian saya mendapat kabar Vicky meninggal. Ya sedih dan terpukul saat itu. Tapi gimana ya, kenyataannya kan seperti itu. Saya berusaha sabar meski terus menangis," ungkapnya.
Jenazah Justyn kemudian dibawa ke Jember. Jasad pria 34 tahun itu dimakamkan di pemakaman keluarga pada Senin (17/7).
"Dimakamkan Senin (17/7) petang di pemakaman keluarga yang ada di belakang rumah," jelas Busia.
Diketahui, Justyn meninggal karena patah leher dan pada saraf vital yang terhubung ke jantung dan paru-paru. Justyn gagal mengangkat beban barbel seberat 210 Kg.
Polisi Usut Kasus Tewasnya Justyn Vicky
Polres Denpasar Selatan pun turun tangan mengusut kasus tewasnya Justyn Vicky. Polisi sudah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus itu.
"Tiga orang sudah kami periksa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah kepada detikBali, Senin (24/7).
Namun Guruh belum mau terlalu jauh soal ada tidaknya dugaan pidana dalam kasus ini. Penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan di TKP.
"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan terkait dengan hal itu (adanya tindak pidana). Nanti setelah rampung semua kami sampaikan," pungkasnya.
(sar/sar)