Kantor Urusan Agama (KUA) menyoroti polemik pemuda bernama Ahmad di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang menikahi calon istri adiknya yang kabur menjelang ijab kabul. Pernikahan itu ternyata tidak dilaporkan ke KUA.
Ahmad menikahi siswi SMA berinisial MI pada Sabtu (15/7). Ahmad menggantikan adiknya FA yang kabur karena tidak siap dijodohkan dengan MI.
Kepala KUA Campalagian Polman Kafrawi Arifin mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait pernikahan tersebut. Pasalnya status pernikahan keduanya tidak terdaftar.
"Status pernikahannya tidak terdaftar di KUA," kata Kafrawi Arifin kepada detikcom, Kamis (20/7/2023).
Kafrawi mengatakan pihak keluarga mempelai tidak mengajukan dispensasi nikah. Pasalnya pernikahan itu melibatkan siswi SMA yang masih di bawah umur.
"(Tidak mengajukan dispensasi nikah) tidak," singkatnya.
Diketahui, FA kabur dari rumah 3 hari menjelang ijab kabul. FA dianggap tidak siap dengan perjodohan yang diatur keluarganya.
"(FA) Masih mau sekolah, dia belum siap (menikah)," ujar sepupu pengantin pria, Linda kepada wartawan, Rabu (19/7).
Linda mengatakan FA dan calon mempelai wanita berinisial MI sama-sama duduk di bangku SMA di Polman. Namun keluarga buru-buru menikahkan keduanya.
"Apalagi baru SMA kelas satu, makanya menjelang hari pernikahan dia kabur," jelasnya.
Pihak keluarga enggan membatalkan akad pernikahan yang sudah diatur. Kakak FA pun ditunjuk untuk menjadi calon pengantin pria pengganti.
"Makanya kemarin pas hari ketiga dibicarakan bagaimana usulannya, diusulkan kakaknya, pasti harus ganti kalau FA tidak ada datang sampai hari H," ungkap Linda.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(afs/sar)