Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendorong pembuatan undang-undang tentang kota dibahas di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan pun mengingatkan wacana undang-undang kota itu perlu kehati-hatian.
Hal itu disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan Danny Pomanto dalam sesi panel di Rakernas XVI Apeksi di Makassar, Kamis (13/7/2023). Danny menanyakan apakah Anies setuju dengan usulan pembuatan undang-undang kota.
"Teman-teman di wali kota kemarin sepakat untuk mengusulkan undang-undang kota, bapak setuju atau tidak?" tanya Danny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies kemudian menjelaskan pandangannya mengenai undang-undang kota itu. Menurutnya, memang perlu ada regulasi mengenai perkotaan.
"Jangankan soal undang-undang, badannya saja kita tidak punya sekarang. Jadi kami melihat Indonesia sudah bergerak dari negara agraris, maritim, yang kawasan terbesarnya adalah rural, menjadi sebuah negara dengan kawasan urban yang lebih banyak. Sementara kita tidak punya kekhususan baik regulasi maupun badan tentang perkotaan. Jadi kita membutuhkan itu," papar Anies.
Anies lantas mengingatkan wacana pembuatan undang-undang kota perlu hati-hati. Dia pun menyarankan ada pembentukan badan dahulu untuk membahas rancangan regulasinya untuk dijadikan sebuah undang-undang.
"Tapi hati-hati dengan membuat undang-undang. Saya melihatnya begitu. Kalau saya usulannya adalah badan dulu, badan ini jadi, mengkompilasi semua persoalan kemudian disusun roadmapnya, dan roadmap itu kemudian membutuhkan payung undang-undang," terangnya.
"Karena kalau tidak undang-undang ini bisa banyak free rider yang masuk. Begitu muncul dalam undang-undang kita gak bisa berbuat apa-apa," sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendorong pembuatan undang-undang tentang kota dibahas di Rakernas Apeksi 2023. Danny menilai setiap kota di Indonesia memiliki posisi strategis.
Danny awalnya menyinggung bagaimana pentingnya kota-kota di Indonesia. Menurutnya, arus keluar masuk orang di perkotaan saat ini kian masif sehingga perlu ada regulasi yang membahas khusus mengenai perkotaan.
"Gambaran itu memberikan sebuah komitmen dari Apeksi lewat teman-teman tentunya di bawah pimpinan Kang Bima dan di bawah bimbingan Pak Kemendagri bahwa kota harus punya positioning yang penting. Kalau ada undang-undang desa, saatnya ada undang-undang kota," kata Danny usai pembukaan Rakernas XVI Apeksi 2023 di Makassar, Rabu (12/7).
(asm/nvl)